JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meniadakan pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan membatasi mobilitas kendaraan di Tol Cimanggis.
Sehingga, kini tersisa 18 pos pengamanan terpadu yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Penyekatan di Tol Cimanggis itu awalnya membatasi mobilitas kendaraan dari arah Bogor menuju Jakarta dan sebaliknya.
Baca juga: Jasa Marga Akan Tutup Tol Layang Jakarta-Cikampek Malam Ini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peniadaan pos pengamanan terpadu di Tol Cimanggis disebabkan masih banyak warga Bogor yang bekerja di Jakarta.
"Nah (pos pengamanan) yang di Cimanggis ini kami tiadakan karena asumsinya bahwa orang-orang Bogor boleh masuk dan keluar dari Jakarta," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
"Orang Bogor kerja ke Jakarta masih bisa dan orang Jakarta untuk balik ke Sentul atau Bogor di luar dari Cimanggis, itu bisa. Itu saja yang ada perubahan," lanjut dia.
Yusri menegaskan, pos pengamanan terpadu didirikan untuk mencegah adanya kendaraan pribadi dan angkutan umum yang keluar wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.
Sementara itu, kendaraan yang mengangkut logistik dan kebutuhan pokok masih diperbolehkan melintas.
"Kami akan tetap mengkhususkan kendaraan logistik dalam bentuk truk-truk untuk bisa mengangkut logistik ataupun BBM. Itu yang diperbolehkan," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 besok.
Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum mengangkut penumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Baca juga: Curi Besi Proyek Tol Saat PSBB, 2 Orang Residivis Diamankan Polisi
Untuk sementara, polisi akan memutar balikkan kendaraan pribadi dan angkutan umum yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.