Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Diperpanjang, Satpol PP Jakpus Akan Lebih Tegas

Kompas.com - 23/04/2020, 19:48 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP wilayah Jakarta Pusat akan menindak tegas para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta pada tahap pemberlakuan kedua.

Hal itu dilakukan karena masih ditemukan tempat usaha maupun perusahaan yang belum patuh terhadap aturan PSBB.

Kepala Satpol PP wilayah Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjelaskan bahwa jajarannya masih menemukan beberapa tempat usaha di luar sektor yang dikecualikan selama PSBB, secara diam-diam masih beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Pesan Anies kepada Industri: Jangan Paksa Beroperasi dan Bahayakan Tenaga Kerja

"Sejauh ini perusahaan besar sudah banyak yang nurut, hanya ada bidang usaha yang kecil masih membandel. Gilaran kita datangi mereka tutup tapi kita geser mereka buka. Besok kita akan tindak tegas kepada para pelanggar,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Bernard mengaku akan mengerahkan 870 petugas untuk disebar ke seluruh wilayah Jakarta Pusat guna menekan pelanggaran saat pemberlakukan PSBB DKI Jakarta tahap kedua.

Nantinya, para petugas tidak hanya memberikan peringatan tapi juga bisa memberikan tindakan dan sanksi yang lebih tegas terhadap para pelanggar, baik pedagang maupun perkantoran sesusai dengan arah Pemerintah Provinsi

Baca juga: Anies Ingin Perusahaan Strategis yang Hanya Beroperasi Saat PSBB Jakarta

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta selama 28 hari terhitung mulai 24 April sampai 28 Mei 2020.

Jika pada periode pertama PSBB sejak 10 April hingga 23 April 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, pada pemberlakukan tahap kedua penegakan aturan akan diperketat.

Anies juga memastikan semua yang melanggar tidak lagi diberi peringatan melainkan langsung ditindak.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com