JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, hampir 500.000 pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Jumlah pekerja yang di-PHK di Ibu Kota paling besar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
"Jumlah PHK di DKI yang dipaparkan Menteri Ketenagakerjaan, sampai 20 April saja itu sudah hampir 500.000, (tepatnya) 499.318 (pekerja). Ini 1/3 dari total PHK nasional," ujar Susiwijono dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) DKI Jakarta secara online, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Menteri PPPA Sebut Hampir 30 Persen Pekerja Perempuan Kena PHK Selama Pandemi Covid-19
Acara musrenbang itu disiarkan melalui akun YouTube Bappeda DKI Jakarta.
Susiwijono tidak merinci total pekerja yang di-PHK di seluruh provinsi. Dia hanya menyampaikan akumulasi data pekerja yang di-PHK dan dirumahkan imbas ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang di-PHK dan dirumahkan, karena dirumahkan ini proses menuju PHK, sampai kemarin sudah di atas 2 juta (pekerja secara nasional)," kata dia.
Susiwijono berujar, banyaknya PHK di Jakarta menunjukkan bahwa Ibu Kota menjadi wilayah yang terdampak Covid-19 paling awal.
Masalah PHK, kata dia, harus diatasi bersama-sama. Pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk para pekerja yang di-PHK melalui perluasan program Kartu Prakerja.
"Ini masalah yang harus kita atasi bersama-sama," ucap Susiwijono.
Baca juga: Dampak Covid-19, Menaker: Lebih dari 2 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.