Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 80 Persen Wilayah Depok Zona Merah Covid-19, Wali Kota Mohon Warga Patuh PSBB

Kompas.com - 24/04/2020, 14:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warganya agar serius mengurangi aktivitas yang tak perlu di luar rumah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diharapkan sanggup menekan jumlah kasus Covid-19.

Pasalnya, situasi semakin berbahaya karena 79 persen wilayah Depok sudah masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Seluruh kecamatan yang ada di Depok sudah mencatat kasus Covid-19.

"Sebaran virus Corona ini, semua kecamatan di Kota Depok sudah menjadi zona merah, dengan 50 dari 63 kelurahan menjadi zona merah virus corona," ujar Idris melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: IDI: Depok Harusnya Lakukan 200-300 Tes Covid-19 PCR Per Hari

Melalui data Covid-19 yang diperbarui berkala pada situs resmi ccc-19.depok.go.id, seluruh kelurahan sudah mencatat adanya PDP Covid-19.

Namun, berbeda dari pernyataan Idris, total 53 dari 63 kelurahan sudah mencatat kasus positif Covid-19, berdasarkan data pada situs resmi ccc-19.depok.go.id yang dilihat Kompas.com, Jumat.

Nol kasus positif Covid-19 tersisa tinggal di 10 kelurahan, yakni Duren Mekar, Bojongsari Lama, Gandul, Bojong Pondok Terong, Pengasinan, Pasir Putih, Cinangka, Sawangan Lama, Leuwinanggung, Sukamaju Baru.

Tiga kategori tersisa nol kasus positif Covid-19 adalah "lain-lain", "luar Depok", dan "tidak diketahui".

Jika data ini yang jadi acuan, maka zona merah penyebaran Covid-19 di Depok sudah 84 persen.

Baca juga: RSUD Depok Miliki Mesin PCR untuk Tes Covid-19 Awal Mei

Idris mengakui bahwa kasus Covid-19 dan jumlah korban meninggal dunia terus bertambah dari waktu ke waktu.

Jumlah ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan OTG (orang tanpa gejala) juga naik dengan relatif cepat.

Dalam sepekan pertama pelaksanaan PSBB, misalnya, Depok mencatat penambahan 59 kasus positif Covid-19 dengan 2 pasien sembuh dan 1 korban wafat.

Dalam kurun yang sama, terjadi kenaikan signifikan pada kategori PDP dengan total penambahan 75 pasien dalam sepekan.

"Melihat itu semua, saya mengajak semua warga untuk mematuhi ketentuan PSBB, utamanya berdiamlah di rumah masing-masing," kata Idris.

"Mohon dengan hormat dan saya minta dengan rasa kasih sayang kepada seluruh warga untuk tidak berkerumun, berdiam diri di rumah masing-masing," imbuh dia.

Baca juga: Pemkot Depok Diharapkan Siapkan 10 Laboratorium Tes Covid-19

Namun, warga miskin di Depok mengeluhkan bantuan yang tidak kunjung datang selama penerapan PSBB.

Data per Kamis (23/4/2020), sebanyak 221.327 kepala keluarga/kelompok penerima manfaat (KK/KPM) di Depok belum diproses untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah tingkat kota, provinsi, maupun pusat.

Jumlah itu setara dengan 68,6 persen dari total 322.320 KK/KPM di Depok yang sejauh ini tercatat menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dibantu, selama masa pandemi Covid-19 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com