Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pernyataan Kedubes Belanda soal Penangkapan Ravio Patra Bersama WN Belanda

Kompas.com - 27/04/2020, 14:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan aktivis Ravio Patra bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS.

Dalam pernyataan tertulisnya, RS berjanji bertemu dengan Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam, untuk mendiskusikan sesuatu.

Setibanya di lokasi yang dijanjikan, RS yang merupakan seorang diplomat melihat Ravio tengah dikepung oleh sekelompok pria.

Saat itu, RS baru mengetahui pria yang mengepung Ravio adalah polisi.

Baca juga: Ravio Patra Sempat Menolak dan Menghindari Polisi Saat Ditangkap

Ravio berusaha menghindari polisi yang hendak menangkapnya dengan melompat masuk ke dalam mobil RS.

Polisi pun ikut masuk ke dalam mobil RS. Setelah berdiskusi, Ravio dan polisi sepakat untuk meninggalkan mobil RS.

Berikut pernyataan resmi Kedutaaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia.

Seorang diplomat Kedubes Kerajaan Belanda dihubungi oleh seorang aktivis hak asasi manusia untuk mendiskusikan suatu permasalahan.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Peretasan Akun WhatsApp Ravio Patra

Diplomat tersebut setuju untuk bertemu di suatu tempat sesuai perjanjian dengan aktivis itu.

Diplomat tersebut tiba di tempat yang dijanjikan tepat di saat beberapa pria tak dikenal mengepung sang aktivis.

Diplomat itu pun mengetahui bahwa sekelompok pria tak dikenal itu merupakan anggota polisi yang hendak menangkap sang aktivis.

Si aktivis pun panik dan berusaha menghindari polisi dengan melompat ke dalam mobil diplomat yang diikuti polisi.

Setelah berdiskusi di dalam mobil, polisi dan aktivis sepakat untuk keluar dari mobil diplomat Kedubes Belanda itu.

Seperti diketahui, polisi menangkap Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Ravio diamankan atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com