Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Satu Perampok Uang Rp 30 Juta di Minimarket Depok

Kompas.com - 27/04/2020, 17:30 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati satu dari empat perampok minimarket di Depok, Jawa Barat yang membawa kabur uang tunai dari brankas minimarket itu senilai Rp 30 juta. Tiga tersangka lain juga telah ditangkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020), mengatakan tiga tersangka lainnya telah dibawa ke Polda Metro Jaya. 

Nana menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Bulak Timur, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada 15 April 2020 malam. Empat tersangka yang terlibat yakni AB, IB, A, dan T.

Baca juga: Waspadai Perampokan, Polisi Imbau Pengelola Operasikan Minimarket Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Awalnya, tiga tersangka mendatangi minimarket sekitar pukul 22.00 WIB dengan modus berpura-pura menarik uang tunai di mesin ATM. Kala itu, tiga karyawan minimarket tengah menghitung uang hasil penjualan.

"Setelah mempelajari situasi bahwa hanya ada 3 orang (karyawan minimarket), mereka langsung menyekap," kata Nana.

Karyawan minimarket itu dibekap dan diancam dengan celurit.

"Mereka menaruh celurit di leher, jadi satu-satu tersangka memegang satu karyawan," ungkap Nana.

Para perampok meminta karyawan minimarket mengantar mereka ke gudang tempat brankas uang.

Tak punya pilihan, ketiga karyawan itu mengantar para perampok ke tempat brangkas. Perampok selanjutnya memindahkan uang Rp 30 juta dari brankas ke tas perampok.

Perampok kabur setelah memasukkan tiga karyawan minimarket ke kamar mandi. Mereka diancaman akan dibacok jika keluar dari kamar mandi.

Baca juga: 5 Perampok Minimarket di Wilayah Jakarta dan Tangerang Ditangkap, Satu di Antaranya Ditembak Mati

“Korban dalam keadaan tidak berdaya ya, kalau mereka melawan pun juga karena ketiganya membawa celurit. Sehingga, yang bersangkutan menuruti dan masuk ke kamar mandi dan setelah dimasukkan kemudian mereka (perampok) melarikan diri," ungkap Nana.

Menurut Nana, polisi menembak mati salah satu tersangka karena berusaha melawan polisi menggunakan celurit saat hendak ditangkap.

Tiga tersangka lainnya yang masih hidup kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com