Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Perpanjangan PSBB, Wali Kota Depok Harap Bisa Berikan Sanksi ke Pelanggar

Kompas.com - 27/04/2020, 18:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Penerapan sanksi menjadi salah satu poin utama yang diminta Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam usulan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayahnya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Idris menilai, penerapan PSBB pada periode pertama belum efektif karena tidak ada ketentuan sanksi kepada para pelanggar.

Akibatnya, kasus Covid-19 belum kunjung reda dan justru semakin meningkat jelang berakhirnya dua pekan pertama PSBB di Depok.

"Itu yang akan kami konsultasikan ke Gubernur, dari evaluasi kami, bahwa selama ini yang menjadi kendala kami adalah penerapan sanksi (selama PSBB)," ujar Idris ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (27/4/2020).

Baca juga: Wali Kota Depok Usul PSBB Diperpanjang 28 Hari

Akibatnya, warga berinisiatif untuk menekan kerumunan di sekitar lingkungan mereka. Padahal inisiatif yang dilakukan tidak selalu baik.

“Kemarin, misalnya, ada semacam dalam tanda kutip nakut-nakutin, ‘Bapak kalau begini, besok keluar, akan begini-begini-begini’. Informasi yang saya dengar, orang tersebut malah ditegur oleh atasannya,” jelas Idris.

“Di wilayah lain, misalnya, ada yang ditakutin dengan pecut, ditegur, padahal belum dipecut betulan karena baru sedikit nakut-nakutin,” imbuh dia.

Idris beranggapan, hal itu disebabkan tidak adanya ketentuan untuk penerapan sanksi. Pemerintah di daerah tidak diberikan tata laksana penerapan PSBB yang jelas oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut 3 Sebab Kasus Covid-19 Tak Kunjung Reda

“Ini masalah. Makanya kami minta (ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil) dasar hukum untuk pemberian sanksi. Sanksi apa yang pas untuk mereka (pelanggar ketentuan PSBB),” ungkap Idris.

“Misalnya kita diberikan kewenangan mengenakan sanksi untuk memberhentikan perusahaan yang nakal (tetap beroperasi) dan perusahaan itu tidak ada kaitannya dengan Covid-19," tambah dia.

Kasus Covid-19 di Depok belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan.

Data terbaru hingga Senin, total ada 255 pasien positif Covid-19 di Depok. Sebanyak 29 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 18 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian itu belum menghitung jumlah 50 pasien dalam pengawasan (PDP)/suspect Covid-19 yang tutup usia dalam keadaan belum terkonfirmasi positif/negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI, sejak 18 Maret 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com