JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara mempersiapkan sejumlah lokasi baru untuk mengkarantina pasien Covid-19.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, ada sejumlah lokasi yang tengah diusulkan sebagai tempat karantina.
Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Rusunawa Nagrak, Kampus 2 PT PLMI Pelindo 2, Wisma JIC, sekolah, SKKT, GOR dan lainnya.
"Lokasi karantina harus steril dan diatur sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Dengan prinsip kegotong royongan, kita akan mampu mencegah penyebaran virus corona," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Warga Kampung Rawa Tolak Rencana Sekolah Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19
Nantinya, lokasi-lokasi tersebut untuk mengisolasi pasien positif Covid-19, namun tanpa gejala.
Sigit mengatakan, lokasi karantina perlu ditambah karena pasien Covid-19 masih terus meningkat setiap harinya.
"Kita dorong untuk pergunakan potensi yang ada dalam pemetaan usulan lokasi karantina. Lakukan pola-pola pendekatan dan pastikan tempat isolasi mandiri yang diajukan itu mendapatkan dukungan dari masyarakat," ucap Sigit.
Baca juga: Sopir Ojol Meninggal Saat Antre Makanan di Tanjung Duren, Polisi: Korban Sakit Jantung
Hingga hari ini, Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.835 kasus.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dari total pasien itu, 338 orang dinyatakan telah sembuh.
"Terdapat 338 orang yang sembuh dari total 3.835 orang kasus positif. Jumlah pasien meninggal sebanyak 375 orang," kata Ani dalam siaran di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Ani berujar, ada 1.955 pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, sementara 1.157 pasien menjalani isolasi mandiri.
"Sebanyak 969 orang menunggu hasil laboratorium," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.