Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Perpanjangan PSBB, Depok Siap Tambah Penerima Bansos Jadi 100.000 KK

Kompas.com - 27/04/2020, 19:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris berencana meningkatkan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari APBD Kota Depok 2020 menjadi 100.000 kepala keluarga (KK).

Namun, penambahan jumlah penerima bansos ini akan dilakukan dengan syarat.

“Saya sudah arahkan, kemarin kan hanya 30.000 KK. Saya ingin tahap kedua 100.000 KK dan nanti ada tahap ketiga 100.000 KK juga, kalau memang tidak ada kejelasan dari pemerintah provinsi (Jawa Barat),” ujar Idris ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

“Kalau dari pemerintah provinsi sudah jelas, sudah pasti, ya kami alhamdulillah, berarti dana (bansos untuk penambahan KK) itu tidak terpakai. Tapi kami sudah siapkan,” imbuh dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Usul PSBB Diperpanjang 28 Hari

Sebagai informasi, bansos dari APBD Kota Depok berupa uang tunai Rp 250.000 per KK untuk total 30.000 KK.

Pencairan pertama dilakukan jelang periode pertama penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Depok pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Jelang penerapan PSBB periode dua pada Rabu (29/4/2020), Idris mengaku telah menyetorkan data penerima bansos yang belum ter-cover hingga saat ini kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jumlahnya sekitar 214.000 KK.

Namun, hingga hari ini, gubernur yang akrab disapa Emil itu belum memberi kepastian, apakah akan menyanggupi usulan itu seluruhnya atau hanya sebagian.

“Pak Gubernur Jawa Barat bilang, masukin saja data sebanyak-banyaknya. Kami sudah masukkan, Cuma belum ada kepastian. Harapan kami masih besar,” kata Idris.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut 3 Sebab Kasus Covid-19 Tak Kunjung Reda

Sebanyak 30.000 KK plus 214.000 KK tambahan penerima bansos tersebut merupakan keluarga yang tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Mereka rata-rata para pekerja sektor informal yang miskin dan rentan miskin akibat kehilangan pendapatan harian selama PSBB.

Apabila penerima bansos mendapatkan jatah bansos dari Pemerintah Kota Depok, maka bentuk bantuan berupa uang tunai Rp 250.000.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok hingga 27 April: Tambah 5 Kasus Positif, 2 Suspect Meninggal

Lalu, seandainya penerima bansos memperoleh jatah bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka bentuk bantuan berwujud sembako senilai Rp 350.000 plus uang tunai Rp 150.000.

Sebagai informasi, wilayah Bogor-Depok-Bekasi sepakat mengajukan usulan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk 28 hari sekaligus.

Keputusan ini bertolak dari kenyataan bahwa kasus Covid-19 di regional Bodebek belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan selama dua pekan perdana penerapan PSBB.

Data terakhir Pemkot Depok, dalam sehari, tercatat penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok. T

otal, sudah 255 warga Depok yang dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Belum ada perubahan pada angka kesembuhan maupun kematian akibat Covid-19 di Depok pada hari ini.

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 29 orang, masih di atas angka kematian akibat Covid-19 yang tetap 18 korban hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com