Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Polisi dan Klarifikasi Kedubes Belanda

Kompas.com - 28/04/2020, 07:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan aktivis demokrasi Ravio Patra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) lalu.

Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, awalnya polisi menerima laporan tentang beredarnya pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Penerima pesan ajakan itu langsung melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi. Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca juga: Aktivis Ravio Patra Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp-nya Diretas

Ditangkap karena dianggap meresahkan

Kepolisian menilai pesan singkat itu telah meresahkan masyarakat sehingga polisi langsung melacak pemilik nomor WhatsApp yang menyebarkan pesan bernada provokatif tersebut.

"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Semua langkah yang dilakukan penyidik bukan untuk mencari-cari masalah," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa nomor pengirim pesan ajakan penjarahan tersebut atas nama Ravio Patra Asri (RPA). Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Ravio guna dimintai klarifikasi.

"Penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," ungkap Suyudi.

Ravio kemudian diketahui berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS. 

Baca juga: Polisi Sebut Ravio Patra Ditangkap agar Masyarakat Tidak Resah

Ravio berusaha menghindari polisi

Saat hendak menangkap Ravio, Suyudi mengklaim polisi telah menunjukkan surat tugas.

Kendati demikian, Ravio menolak untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dan berusaha menghindari polisi dengan masuk ke mobil RS.

Menurut Suyudi, RS juga sempat menghalang-halangi polisi untuk menangkap Ravio.

"RPA (Ravio Patra) berusaha memberontak dan meloncat ke dalam mobil. RPA berteriak, 'Kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi!'," kata Suyudi.

Keduanya akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditangkap, polisi menyita 2 ponsel, 2 laptop, dan satu kartu identitas milik Ravio.

Polisi hanya memeriksa Ravio terkait dugaan penyebaran konten bernada provokatif. Sementara, RS tidak diproses karena berkaitan dengan status kewarganegaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com