JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020.
Jenis kriminalitas yang sering terjadi selama pandemi Covid-19 adalah penyebaran berita bohong, perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) minimarket, pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.
Selama April 2020, tercatat 17 kasus perampokan minimarket terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan rincian 13 kasus perampokan telah diungkap polisi.
Baca juga: 5 Perampok Minimarket di Wilayah Jakarta dan Tangerang Ditangkap, Satu di Antaranya Ditembak Mati
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menembak mati dua tersangka perampokan minimarket yang berusaha melawan polisi.
Sementara, 18 tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Kita amankan sekitar 20 tersangka, yang dilakukan tindakan tegas terukur sekitar 2 orang. Jadi, 18 (tersangka) masih dalam proses, dua tersangka ditindak tegas karena mencoba mengancam jiwa petugas maupun masyrakat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Catatan Kompas.com, ada tiga tersangka perampokan minimarket yang ditembak mati polisi karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Polisi menembak mati YS yang merampok minimarket di Jalan Masjid Al Wustho, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2020) dini hari.
Dia ditembak mati karena berusaha menyerang polisi menggunakan senjata tajam parang.
Tersangka YS melancarkan aksinya bersama tiga rekannya yakni AA, AR, dan A. Saat ini, polisi masih memburu tersangka A yang melarikan diri dengan mengendarai mobil Avanza.
Polisi menyita barang bukti berupa barang-barang hasil curian di minimarket di antaranya brankas uang, sejumlah uang tunai, susu kemasan, dan rokok.
Baca juga: 5 Perampok Minimarket di Wilayah Jakarta dan Tangerang Ditangkap, Satu di Antaranya Ditembak Mati
Berdasarkan penghitungan sementara, total kerugian akibat peristiwa perampokan itu diperkirakan senilai Rp 150 juta.
Polisi kembali menembak mati satu tersangka perampok spesialis minimarket berinisial FS (36) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Tersangka FS ditembak mati karena berusaha merebut senjata polisi saat hendak ditangkap pada 21 April 2020 lalu.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka FS dibantu oleh empat rekan yakni MT (31), DN (28), HS (48) dan F (33). Mereka diketahui telah melancarkan aksinya sejak Desember 2019.