JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.666 orang dimakamkan dengan menggunakan mekanisme atau protap virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.
Berdasarkan data dari situs resmi tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), data tersebut terhitung dari 5 Maret hingga 24 April 2020.
Jumlah pemakaman dengan protap tersebut naik turun setiap harinya. Namun, data itu tak tercantum sejak 25 April hingga 27 April.
Baca juga: Covid-19 Mewabah, Angka Pemakaman di Jakarta pada Maret 2020 Tertinggi Sejak 2010
Pada 5 Maret 2020, ada dua orang yang dimakamkan dengan protap Covid-19.
Sedangkan jumlah pemakaman dengan protap Covid-19 paling tinggi yaitu pada 7 April 2020 yang mencapai 71 kasus.
Peningkatan kasus pemakaman menggunakan protap Covid-19 ini sudah terjadi sejak 21 Maret 2020, saat 17 orang yang dimakamkan menggunakan tata cara tersebut.
Sejak tanggal itu, setiap harinya pemakaman dengan protap Covid-19 cenderung meningkat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan ada yang masih menunggu tes, tetapi meninggal dunia.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu.
Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:
1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.
2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.
4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.