Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul PSBB Diperpanjang, Pemkot Depok Diminta Jangan Hanya Salahkan Warga

Kompas.com - 28/04/2020, 14:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan meminta Pemerintah Kota Depok tak terjebak dalam narasi-narasi yang semata menyalahkan warga karena penerapan PSBB tak efektif.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan rencana perpanjangan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Depok hingga 28 hari ke depan.

"Coba lihat mengapa dalam PSBB justru angka pasien positif dan lainnya terus meningkat? Apakah Pemerintah Kota Depok tahu akar masalahnya dan bisa mengatasinya?” ucap Roy melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020) siang.

Baca juga: PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang 2 Pekan

“Jangan cuma bisa nyalah-nyalahin rakyat tidak disiplin. Dalam keadaan darurat begini rakyat enggak bisa disalahkan karena ada pemerintah yang memimpinnya," anggap dia.

Roy berpendapat, selama periode pertama PSBB yang berlangsung sejak 15 April 2020 lalu, pemerintah mendesak warga diam di rumah namun tak cukup menjamin kebutuhan harian mereka.

Anggapan Roy ada benarnya, menilik masih ada lebih dari 200.000 kepala keluarga (KK) yang termasuk kelompok miskin lama dan miskin baru belum juga memperoleh bantuan sosial (bansos), padahal dua pekan PSBB sudah nyaris usai.

Baca juga: 8 Hal yang Terjadi Selama Penerapan PSBB di Depok

"Kebanyakan pemerintah hanya mampu menyalahkan ketidak disiplinan masyarakat, namun tidak mampu mengetahui penyebab dan jalan keluarnya. Dari awal DKR dan pemerintah pusat sudah mendesak agar Pemerintah Kota Depok segera mendirikan dapur umum dan rumah karantina,” ungkap dia.

“Namun karena ini tidak pernah dilakukan, maka masyarakat terpaksa kembali keluar rumah lagi untuk cari makan. Enggak akan ada keluarga yang mau diam di dalam rumah kalau kelaparan apalagi harus bayar kontrakan bulanan," lanjutnya.

Ia berharap, pada periode perpanjangan PSBB nanti, Pemerintah Kota Depok lebih serius dengan tanggung jawabnya menjamin kebutuhan harian warga yang kehilangan nafkah.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Perampok dan Pembunuh Perempuan di Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya telah menyatakan sanggup meningkatkan jumlah penerima bansos dari 30.000 menjadi 100.000 KK dalam periode perpanjangan PSBB nanti.

Rencana itu akan ia tempuh seandainya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak menyanggupi permintaan bantuan bagi sekitar 214.000 KK di Depok yang masuk dalam kategori miskin baru/rentan miskin.

“Kalau dari pemerintah provinsi sudah jelas, sudah pasti, ya kami alhamdulillah, berarti dana (bansos untuk penambahan KK) itu tidak terpakai. Tapi kami sudah siapkan,” sebut Idris ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Rumah Seorang Nenek Ambruk di Depok, Sempat Masuk Program Renovasi Pemkot

Sementara itu, ia juga mengakui bahwa penerapan PSBB di periode pertama tak efektif. Masih banyak warga yang berkerumun di jalan raya tanpa mengindahkan protokol kesehatan, beberapa pabrik masih buka, sedangkan aparat tak bisa mengenakan sanksi karena tak ada dasar hukumnya.

“Dari evaluasi kami, bahwa selama ini yang menjadi kendala kami adalah penerapan sanksi (selama PSBB),” tutup Idris.

Parameter utama keberhasilan PSBB yakni sejauh mana kebijakan itu sanggup menekan jumlah kasus Covid-19. Bertolak dari tolok ukur itu, PSBB di Depok tak berhasil mengerem laju penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com