JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono, mengatakan bahwa hari ini, Selasa (28/4/2020), pihaknya kembali melakukan penindakan tempat usaha yang masih beroperasi selama pembatas sosial berskala besar (PSBB).
Tercatat tiga tempat usaha disegel sementara karena masih buka. Tiga tempat itu adalah kantor notaris, tempat pijat refleksi, dan bengkel.
"Hari ini ada tempat pijat refleksi, kantor notaris tapi kantor notaris enggak mau sebutkan namanya ya. Sama satu lagi bengkel," kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Buka Sembunyi-sembunyi Saat PSBB, Tempat Sewa Lapangan Futsal di Lenteng Agung Ditutup
Ketiganya ditutup setelah pihak kelurahan mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut masih beroperasi.
Padahal ketiga tempat usaha yang akhirnya disegel itu tidak masuk pengecualian usaha yang boleh beroperasi selama PSBB.
Bayu mengatakan, ketiga pihak yang tempatnya ditutup itu mengakui kesalahannya dan bersedia untuk ditutup sementara.
"Tidak ada perlawanan ketika ditutup," ucap dia.
Pemkot pun menutup tempat tersebut hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Baca juga: Stasiun MRT Benhil dan Senayan Tutup Mulai Hari Ini, Total 7 Stasiun Tak Beroperasi
Sebelumnya, pihak kelurahan Lenteng Agung juga melakukan hal yang sama pada Senin (27/4/2020).
Mereka menutup satu tempat penyewaan lapangan futsal yang masih beroperasi dan satu rumah makan warteg.
Rumah makan warteg ditutup lantaran masih menerima layanan makan di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.