Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2020, 16:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memberlakukan sanksi tegas terhadap sejumlah sektor usaha yang masih beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Hujan.

Hal itu terlihat saat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan sidak ke pusat perdagangan di Plaza Dewi Sartika, Selasa (28/4/2020).

Di hari pertamanya aktif bekerja kembali usai sembuh dari Covid-19, Bima memaksa para pedagang yang berjualan di lokasi itu untuk menutup seluruh aktifitas perdagangan.

Puluhan pedagang yang mayoritas membuka usaha toko jam, sepatu, dan pakaian itu terpaksa menutup usahanya.

Baca juga: Di Hadapan Para Pengusaha, Anies Sebut 2.000 RW hingga Panti Asuhan Perlu Dibantu

Namun, langkah itu sempat mendapat cibiran dari para pedagang di sana.

"Saya minta semua toko yang tidak dikecualikan tutup. Saya perintahkan Satpol PP untuk tutup. Kalau tidak izinnya akan dicabut," tegas Bima, di hadapan puluhan pedagang Plaza Dewi Sartika.

Bima mengatakan, langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama penerapan PSBB.

Ia melihat, banyak sektor usaha yang tidak dikecualikan masih membandel dan tidak mengindahkan aturan PSBB.

Bima meyakinkan kepada seluruh pedagang di sana bahwa sanksi penutupan usaha hingga pencabutan izin akan dilayangkan kepada mereka yang tidak memperdulikan aturan PSBB.

"Hari ini sudah 70 orang lebih yang positif (Covid-19) di Kota Bogor. Kalau pelanggaran ini tetap dibiarkan, tidak akan ada artinya PSBB. Mohon semua pihak menaatinya," ucap Bima.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pembobol ATM, Korban Terakhir Sopir Taksi Online Dicuri Rp 100 Juta

Sementara itu, salah satu pedagang jam, Tono, mengaku pasrah dengan penutupan paksa tersebut.

Ia berharap, kondisi seperti ini cepat kembali normal sehingga dirinya bisa kembali berjualan.

"Dari awal PSBB memang toko saya tetap buka. Ya, saya pasrah kalau emang harus ditutup," tuturnya.

Pedagang lainnya, Ucok, meminta agar pemerintah daerah juga memikirkan nasib warga yang memiliki penghasilan kecil.

Jika usaha toko sepatunya ditutup paksa, maka tidak ada penghasilan yang bisa dibawa ke rumah untuk mencukupi kebutuhan.

Baca juga: BERITA FOTO: Tidak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com