JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM saat hendak menarik uang tunai di mesin ATM.
Menjaga kerahasiaan PIN ATM berguna mengantisipasi pembobolan rekening dengan modus mengganjal mesin ATM.
Pasalnya, para pembobol mesin ATM biasanya mengintip korban yang tengah memasukkan PIN untuk menarik uang tunai.
"Imbauan untuk masyarakat setiap kita memencet nomor PIN itu, tegas menutup, lebih safety. Jangan terlalu tebuka," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pembobol ATM, Korban Terakhir Sopir Taksi Online Dicuri Rp 100 Juta
Selain mengintip korban saat memasukkan PIN kartu ATM, para pelaku terkadang memasang kamera khusus di mesin ATM untuk merekam aktivitas korban.
"Banyak modus para pelaku bukan hanya mengintip, tetapi ada yang pasang kamera khusus kecil," ungkap Yusri.
Yusri juga meminta masyarakat tak mudah percaya orang tak dikenal yang berniat membantu mengambil kartu ATM yang terganjal di mesin ATM.
Baca juga: Fakta Penangkapan Komplotan Pembobol ATM, Curi Total Rp 1,2 M Setelah 54 Kali Beraksi
Sebagai informasi, pekan ini, polisi menangkap delapan tersangka pembobol mesin ATM asal Lampung yang biasa beraksi di SPBU dan minimarket di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Komplotan perampok itu terakhir membobol ATM milik seorang sopir taksi online pada 23 April 2020 lalu. Sopir taksi online berinisial MA mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Mereka diketahui membobol mesin ATM dengan modus mengganjal mesin menggunakan tusuk gigi. Mereka mencari lokasi mesin ATM yang sepi dan berpura-pura ingin membantu korban yang tak bisa menarik uang tunai di mesin ATM.
Setelah mengetahui PIN kartu ATM korban, mereka akan menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu. Selanjutnya, mereka akan menguras habis uang dalam kartu ATM korban.
Selama beraksi sejak Januari hingga April 2020, komplotan perampok itu telah mendapatkan uang senilai Rp 150 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.