Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Laporan Peretasan Akun WhatsApp Aktivis Ravio Patra

Kompas.com - 29/04/2020, 12:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan peretasan akun WhatsApp aktivis Ravio Patra yang dilaporkan oleh Ravio pada Senin (27/4/2020) kemarin.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2528/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 27 April 2020.

"Betul (laporan peretasan akun WhatsApp Ravio sudah diterima dan diselidiki)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Iwan mengatakan, dirinya baru membentuk tim untuk proses penyelidikan lebih lanjut setelah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, polisi akan menentukan jadwal pemanggilan bagi Ravio.

Baca juga: Ravio Patra Laporkan Dugaan Peretasan Akun WhatsApp Miliknya ke Polisi

"Kan yang bersangkutan baru lapor. Belum (ada jadwal pemanggilan saksi), baru menunjuk tim," ungkap Iwan.

Diketahui, Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana Pasal 30 Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (3) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ravio berharap polisi dapat menemukan dalang yang diduga melakukan peretasan tersebut. Tak hanya kepada polisi, Ravio juga berencana melaporkan dugaan peretasan tersebut kepada operator seluler.

“Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya,” kata anggota tim kuasa hukum Ravio, Era Purnama Sari, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Adapun, polisi menangkap Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Polisi dan Klarifikasi Kedubes Belanda

Ravio diamankan atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.

Saat menangkap Ravio, polisi turut membawa seorang warga negara Belanda berinisial RS yang sedang bersama Ravio.

Polisi mengklaim penangkapan Ravio bertujuan agar masyarakat tidak resah.

Penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi. Laporan pelapor terdaftar dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Setelah diperiksa selama 9 jam, polisi kemudian membebaskan Ravio dengan status saksi dugaan penyebaran konten bernada provokatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com