JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap pelaku yang memiliki senjata tajam jenis celurit.
Sebilah celurit ditemukan di gerbang tol Slipi 1, Jakarta Barat, tepatnya di lajur GSO.02 (Gardu Semi Otomatis) pada Minggu (19/4/2020) pagi.
Setelah ditangkap, tiga pelaku berhasil diamankan MRV (16) dan TF (16), serta RA yang menjadi saksi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Bawa Celurit ke Gerbang Tol Slipi
Dalam keterangannya, motif pelaku bukanlah untuk membegal para petugas jaga di gerbang tol, sebagaimana informasi yang beredar.
Ternyata, ketiga pelaku lari karena ketahuan warga hendak tawuran.
"Kasus yang sebenarnya adalah adanya tawuran. Jadi sebelumnya terjadi tawuran antar dua kelompok pemuda kemudian dibubarkan warga dan berlarian kocar-kacir termasuk tiga orang yang sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru dalam jumpa pers melalui live Instagram @Polres_Jakbar, Rabu (29/4/2020).
Saat kabur, ketiga pelaku menggunakan satu sepeda motor.
Awalnya, RA memgajak MRV untk mengikuti tawuran di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menerima ajakan tersebut, MRV dan TF berjalan dari Jelambar menuju rumah MRV di Gang Manggis XX, Tanjung Duren.
Di rumah MRV, pelaku mengambil sebilah celurit dan senjata api air softgun.
Ketiga pelaku berboncengan naik satu motor skuter matik berwarna hitam menuju tempat tawuran.
Posisinya, MRV menyetir sambil membawa senpi, TF duduk di tengah membawa celurit, dan RA duduk di belakang.
Mereka juga tergabung dalam kelompok geng motor Tanjung Duren 23.
Di tengah jalan, pelaku bertemu dengan kelompok geng motor Kota Bambu (Kobam). Tawuran pun pecah dan kedua kelompol saling serang menggunakan batu.
Warga sekitar yang tahu aksi tawuran segera melerai dengan mengejar para pelaku.