JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar sekolah yang digunakan sebagai tempat isolasi atau karantina pasien Covid-19 merupakan sekolah yang jauh dari permukiman warga.
Hal ini untuk menghindari adanya penolakan maupun ketakutan warga.
"Untuk sekolah yang jauh dari pemukiman oke lah, tapi yang di permukiman jangan. Dan jangan terlalu banyak sekolah yang digunakan untuk isolasi, biar enggak mengganggu psikologi murid," ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Warga Kampung Rawa Tolak Rencana Sekolah Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19
Ia mengusulkan, Pemprov DKI menggunakan gelanggang olahraga remaja (GOR) yang berada di kecamatan maupun kota.
Jika masih kurang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sekolah yang jauh dari permukiman.
"GOR kan ada di setiap kecamatan, kekurangannya bisa diisi sekolah yang jauh dari pemukiman," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Daftar sekolah tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin (20/4/2020) kemarin.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah sekolah untuk menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengenai penyediaan akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.
Daftar sekolah yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 ini juga diusulkan oleh camat dan lurah setempat.
"Dengan ini saya laporkan daftar lokasi yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga medis dan daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19," kata Nahdiana dalam suratnya.
Dalam surat itu, ada 5 sekolah dan 2 lokasi lain yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis, juga 136 gedung sekolah untuk lokasi isolasi pasien Covid-19.
Warga Kampung Rawa menolak
Warga Kampung Rawa menolak rencana Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan sekolah SDN Kampung Rawa 01/02 Johar Baru sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.
Baca juga: Daftar Gedung Sekolah di Jakbar yang Rencananya Jadi Tempat Penanganan Pasien Covid-19
Warga menganggap rencana tersebut tidak sesuai dengan syarat penanganan COVID-19.