JAKARTA, KOMPAS.com – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat mencatat ada 216 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMSK) yang terjaring petugas dalam razia sepekan terakhir.
Razia penertiban PMKS tersebut sudah dilakukan dilakukan sejak Jumat (24/4/2020).
Mereka yang menggelandang di pinggir jalan dan emperan toko akan dipindahkan petugas ke GOR Karet Tengsing, Tanah Abang, yang kini dijadikan tempat penampungan sementara.
"Data per 1 Mei 2020, PMKS yang terjaring keseluruhannya 216 orang. Tetapi 179 orang sudah disalurkan dan sisa di GOR 37 orang,” ujar Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin-Angin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: Jadi Tersangka, Dua Warga yang Berkelahi Terkait Paket Bansos di Koja Sudah Berdamai
Ngapuli merinci, sebanyak 171 orang yang sudah dipulangkan dijemput oleh keluraga. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang.
Sementara delapan PMKS terpaksa diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk ditempatkan di panti sosial karena tidak memiliki keluarga.
“Delapan orang itu kami rujuk ke panti sosial milik Kementerian Sosial. Ada yang di Bulak Kapal sama di Pasar Rebo,” ungkapnya.
Ngapuli mengatakan, saat ini terdapat 37 PMKS yang masih tetap tinggal di GOR Karet Tengsing. Sudinsos akan memastikan apakah mereka memiliki keluarga di Jakarta.
Baca juga: Penipu Penjualan Masker Ditangkap, Korban Rugi Rp 847 Juta
“37 orang itu masih bertahan, sambil kami indentifikasi asesmen juga. Kalau memang ada keluarganya, ya kita kembalikan,” ungkapnya.
Apabila di antara PMKS itu ada yang tidak memiliki keluarga, Ngapuli memastikan bahwa Sudinsos akan merujuk mereka ke panti yang dikelola Kementerian Sosial.
Pasalnya, GOR yang digunakan saat ini hanya penampungan sementara, sekaligus tempat untuk melakukan indentifikasi dan pendataan terhadap PMKS yang terjaring razia.
“Karena kan lebih baik karena sudah jelas panti kan jelas sudah lengkap fasilitas semuanya,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.