JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana menjadikan gedung sekolah sebagai tempat karantina pasien Covid-19 mendapat penolakan dari salah satu anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.
Wibi mengatakan penggunaan gedung sekolah untuk tempat karantina bisa menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
"Akan menimbulkan traumatis tersendiri serta letak sekolah yang berdekatan dengan lingkungan warga menjadi polemik, ketakutan tersendiri bagi masyarakat," ucap Wibi dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Coret Anggaran Rehab Lebih dari 100 Sekolah, Dialihkan untuk Covid-19
Wibi melihat banyak sekali gedung sekolah yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga.
Untuk itu, Wibi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari tempat lain, dengan syarat fasilitas itu harus jauh dari permukiman masyarakat.
"Pemprov diminta tidak hanya memikirkan pasien terinfeksi virus corona saja. Psikologi masyarakat pun perlu diperhatikan. Harusnya ada kajian dan pencarian akan lokasi yang tepat untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif ini jauh lebih bijak," kata Wibi.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah gedung sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Aturan itu terdapat dalam surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah sekolah untuk menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengenai penyediaan akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.
Daftar sekolah yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 ini juga diusulkan oleh camat dan lurah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.