JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta tidak mampu membayar uang retribusi atau sewa rusun akibat dampak pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, para penghuni rusun telah bersurat untuk menyampaikan kesulitan mereka membayar sewa.
Namun, Sarjoko tidak merinci jumlah penghuni rusun yang tidak mampu bayar sewa tersebut.
Baca juga: Terdampak Corona, Pemkab Semarang Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa
"Banyak warga yang secara lisan atau tertulis menyampaikan kondisi kesulitan. Mereka rata-rata bersurat secara kolektif," kata Sarjoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Sarjoko berujar, para penghuni rusun tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk meringankan mereka yang tak mampu bayar sewa.
Menurut Sarjoko, Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan keputusan gubernur (kepgub) untuk memberikan keringanan tersebut.
Baca juga: Menganggur, Tak Bisa Bayar Kontrakan, dan Puasa Bareng Keluarga Jadi Alasan Orang Mudik
"Mereka mengharapkan agar ada keringanan penundaan atau bahkan pembebasan (sewa). Kami masih menunggu terbitnya kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," ujar Sarjoko.
Per Sabtu kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 4.355 orang.
Dari total pasien, 562 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 400 orang lainnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.