JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, banyaknya masyarakat yang nekat mudik disebabkkan ketidakpastian hidup di kota rantau seperti Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Pasalnya, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, bantuan sosial yang diberikan pemerintah banyak tidak tepat sasaran dan mengalami keterlambatan pendistribusian.
Baca juga: Berbagai Upaya Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Berujung Diamankan Polisi
"Di sini (kota rantau) masyarakat enggak kerja, sementara mereka harus bayar kos, kontrakan. Kemudian, bansos yang dijanjikan pemerintah banyak yang enggak tepat sasaran," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).
Padahal, masyarakat membutuhkan jaminan untuk bisa melangsungkan hidup di kota rantau. Sehingga, mereka nekat mudik untuk tetap bertahan hidup.
"Enggak ada jaminan dari pemerintah. Jadi, pemerintah enggak punya kemampuan untuk memberikan rasa nyaman, memberikan kepastian kepada para pemudik itu," ujar Trubus.
Tak hanya itu, masyarakat Indonesia menganggap mudik merupakan bagian tradisi yang wajib dilakukan.
Alasannya, mudik adalah bagian dari silaturahim dengan sanak keluarga di kampung halaman.
"Mudik adalah bagian dari tradisi. Jadi, mereka menganggap itu bagian dari silaturahim, memang setiap tahun mereka mudik," lanjut Trubus.
Sehingga, masih banyak masyarakat nekat mudik dengan melintasi jalur-jalur tikus atau mengelabui polisi yang berjaga di pos-pos penyekatan.
Trubus menilai, saat ini penyekatan bagi para pemudik di jalur-jalur tikus masih lemah dibandingkan penyekatan kendaraan di pintu tol dan jalur protokol.
"Pemerintah selama ini hanya ketat di jalan tol, jalan protokol, jalan utama, jalan nasional. Tapi, jalan-jalan arteri, jalan tikus relatif lama, malah enggak ada pengawasan juga. Ini yang menyebabkan mereka lolos untuk mudik," ungkap Trubus.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Baca juga: Anies: Hati-hati, Kalau Mudik Belum Tentu Bisa Kembali ke Jakarta dalam Waktu Singkat