JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna mengatakan, satu dari tiga tahanan yang semula dinyatakan positif Covid-19 di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah sembuh.
Setelah dinyatakan sembuh, tahanan itu sudah menjalani sidang lanjutan kasus yang menjeratnya.
"Kalau yang satu kemarin diisolasi selama dua mingguan, kemudian akhirnya sudah dinyatakan sembuh. Dia sudah dialihkan, sudah ke penuntutan, kayaknya dibawa ke Manado (Sulawesi Utara)," kata Anang, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: 3 Tahanan Positif Covid-19, Kejari Jaksel Gelar Rapid Test Pegawai dan Tahanan
Dua tahanan lain masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.
Pihkanya kini memperketat penjagaan internal kejaksaan demi memperkecil potensi penyebaran Covid-19 setelah tiga tahananya dinyatakan positif.
Pemeriksaan kesehatan seperti rapid test pun diberlakukan secara berkala untuk para tahanan dan pegawai Kejari Jakarta Selatan
"Jam kunjungan kami perketat, termasuk untuk karyawan-karyawan kami. Tidak semua orang bisa bertamu dan tidak semua bisa berkeliaran ke mana-mana," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.