TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, Ismail mengatakan, seorang satu buruh di Kota Tangerang dinyatakan positif Covid-19.
"Memang ada sih yang kena," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
Namun, Ismail menjelaskan, buruh tersebut sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Ismail mengatakan, buruh tersebut diketahui tertular dari tempat tinggalnya di sebuah kontrakan di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Baca juga: Ketua DPP PKS Desak Pemerintah Hentikan PHK Buruh Akibat Covid-19
"Itu 2 April kejadiannya. Dia kena PHK dan diketahui petugas puskesmas dan dinyatakan positif. Dia kena Covid-19 di kontrakan," ujar Ismail.
Setelah diketahui ada kasus positif, Ismail mengatakan tempat kerja buruh yang terkena kasus positif Covid-19 tersebut dilakukan pemeriksaan.
"Teman-temannya (sesama buruh) diperiksa dan hasilnya negatif semua," ujar dia.
Ismail juga mengatakan, ada banyak orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di kalangan buruh.
Akan tetapi kasus ODP dan PDP tidak dipublikasikan, hanya kasus positif Covid-19 saja yang akan dipublikasikan.
Untuk mencegah penularan, Ismail mengatakan Apindo memastikan penerapan protokol kesehatan dalam operasional pabrik-pabrik berjalan baik.
"Kalau tidak kan percuma PSBB itu. (dilakukan) dengan menggunakan masker dan jaga jarak," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.