Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ampuh Redam Penularan Covid-19, Ini 3 Catatan untuk PSBB di Depok

Kompas.com - 05/05/2020, 15:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Lembaga kajian kebijakan publik, Urban Policy beranggapan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok belum berjalan optimal dan membutuhkan perbaikan serius.

Direktur Eksekutif Urban Policy, Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan, ada tiga catatan bagi pelaksanaan PSBB di Depok yang sejauh ini belum berhasil meredam laju penularan Covid-19.

Catatan pertama sekaligus yang utama ialah soal ketiadaan sanksi bagi pelanggar PSBB.

Baca juga: Belum Sanggup Redam Penularan Covid-19, PSBB di Depok Dinilai Butuh Perbaikan Serius

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 yang jadi acuan pelaksanaan PSBB memang tidak secara spesifik memuat ketentuan soal sanksi.

"Pertama, tidak adanya instrumen sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar PSBB, jika ditinjau dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020," ujar Nurfahmi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

"Sanksi hukum bagi pelanggar PSBB mutlak dibutuhkan agar peraturan yang telah dibuat dapat ditegakkan dan masyarakat tidak menyepelekan PSBB ini," imbuh dia.

Kemudian, catatan kedua soal tak optimalnya penerapan PSBB di Depok adalah minimnya titik pemeriksaan atau check point.

Pada PSBB tahap 1, ada sekira 20 titik pemeriksaan yang seluruhnya ada di jalan raya dan mayoritas terletak di perbatasan wilayah Depok.

Akan tetapi, Senin (4/5/2020), Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan bahwa titik pemeriksaan akan dikurangi.

Begitu pula dengan jumlah personelnya.

Sebagai gantinya, personel di titik pemeriksaan akan dikerahkan untuk patroli dalam kota secara lebih masif pada PSBB tahap II.

"Masih terbatasnya jumlah check point di Kota Depok, ditambah lagi beberapa check point tidak beroperasi secara efektif, pengawasan cenderung melonggar sehingga mobilisasi warga secara masif masih terjadi," jelas Nurfahmi.

Catatan ketiga, lanjut dia, adalah kesadaran dan kepedulian warga dalam mematuhi PSBB masih tergolong rendah.

"Walaupun upaya Pemerintah Kota Depok dalam beberapa aspek penanganan dapat diapresiasi, namun spesifik mengenai kebijakan PSBB di Kota Depok ini memerlukan serangkaian perbaikan serius," ujar Nurfahmi.

Baca juga: Mendagri Sebut PSBB di Depok Jadi Kunci Keberhasilan DKI Jakarta Lawan Corona

Sebagai informasi, data terbaru per Senin (4/5/2020), sudah terdapat 311 kasus positif Covid-19 di Depok, 44 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 18 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian itu belum menghitung kematian 54 suspect yang sejak 18 Maret 2020, tak kunjung dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Selain itu, terdapat 792 pasien yang saat ini masih diawasi terkait kemungkinan terjangkit Covid-19 di Depok.

Di luar itu, ada 1.842 ODP aktif serta 915 OTG aktif yang saat ini dipantau karena kemungkinan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com