Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB di Bogor Diperiksa Polisi

Kompas.com - 05/05/2020, 21:22 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Endang Wijaya, terpaksa berurusan dengan hukum setelah aksinya membentak petugas saat operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Empang, Kota Bogor, viral di media sosial.

Warga Kabupaten Bogor itu, dijemput oleh anggota Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (4/5/2020) malam, di kediamannya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Firman Taufik menyebutkan, yang bersangkutan mengaku khilaf ketika membentak petugas saat ditegur.

Baca juga: Ditegur karena Langgar PSBB Bogor, Pria Ini Mengamuk ke Petugas

"Proses pemeriksaannya sudah selesai. Dia menyesali perbuatannya, khilaf," kata Firman, saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Firman menambahkan, atas perbuatannya itu, Endang disangkakan Pasal 216 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp100 juta.

Meski begitu, sambung Firman, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Firman.

"Tdak kami tahan. Ini sebagai contoh untuk masyarakat, agar PSBB ini menjadi satu kebijakan pemerintah yang harus dijalankan," ucapnya.

Baca juga: Pelanggar PSBB Bogor Mengamuk ke Petugas: Membandingkan Aturan dan Logika Pengemudi

Atas kejadian ini, ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti aturan yang ada sehingga pelaksanaan PSBB di Kota Bogor bisa efektif.

"Semua petugas di lapangan itu sudah berdasarkan surat perintah dan aturan yang ada. Karena sedang melaksanakan tugas, jadi tolong bekerjasama," sebut dia.

Sebelumnya, sebuah video seorang warga memarahi petugas beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diketahui bernama Endang Wijaya tak terima ditegur oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5/2020).

Endang menolak ketika petugas gabungan meminta agar sang istri untuk pindah dari kursi depan.

Dalam aturan PSBB, hanya pengemudi saja yang boleh duduk di depan, sementara penumpang lain harus berada di kursi belakang.

Saat diminta untuk pindah, pria itu memarahi dan membentak petugas. Peristiwa itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas.

"Saya tidak mau memindahkan istri saya. Saya di rumah tidur berdua tidak apa-apa, masa di mobil harus dibelakang," kata pria di dalam video itu.

Dirinya bahkan meminta kepada para petugas yang ada di sana untuk menyampaikan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa ia tidak mau mengikuti aturan untuk berjarak didalam mobil.

"Sampaikan kepada Bima Arya, saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah untuk menghargai istri saya," tegas dia, di hadapan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com