JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Metro Menteng menangkap seorang remaja yang diduga sebagai dalang dari aksi tawuran yang terjadi di kawasan Manggarai dan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat.
“Iya benar, kami sudah tangkap satu orang. Jadi itu hasil pengembangan kejadian tawuran Selasa 21 April kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Gozali menjelaskan bahwa pelaku tersebut bernama Luthfi alias Upy. Dia merupakan salah satu pimpinan dari Geng Zwembath Manggarai yang kerap melakukan tawuran lewat ajakan di media sosial.
Baca juga: Polisi Tangkap Ketua Geng Zwembath yang Sering Terlibat Tawuran di Manggarai
Menurut Gozali, kelompok tersebut sudah sering melakukannya aksinya. Mereka kerap membagikan foto ataupun video aksi tawuran hingga perusakan fasilitas umum di media sosial yang dilakukan.
“Dia (Luthfi) juga memang TO (target operasi) kami juga, pernah (melakukan) penganiayaan di Puskesmas Kecamatan Menteng. Si Pelaku ini bisa dibilang penggerak lah ya. Sudah sering melakukan aksi tawuran, kekerasan,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Luthfi dijerat Pasal 335 Ayat 1 tentang penganiyayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Baca juga: Ketua Geng Zwembath Dalang Tawuran di Manggarai Pernah Rusak 2 Puskesmas
Gozali menambahkan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota Geng Zwembath Manggarai lainnya yang masih buron.
Adapun penangkapan Luthfi merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari lima pelaku tawuran antara warga Menteng Tenggulun dan warga Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai, Selasa (21/4/2020) malam.
Kelima pelaku tersebut, yakni NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16) diamankan oleh petugas Polsek Menteng di rumahnya masing-masing, di kawasan Menteng Tenggulun, Rabu (22/4/2020).
Lima pelaku tersebut dikenakan Pasal 503 Ayat 1 KUHP karena membuat kegaduhan di malam hari, dan sudah dilepas karena ancaman pidananya hanya tiga hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.