Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ketua Geng Zwembath Manggarai Sudah Lama Jadi Target Operasi

Kompas.com - 06/05/2020, 19:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Metro Menteng menangkap seorang remaja yang diduga sebagai dalang dari aksi tawuran yang terjadi di kawasan Manggarai dan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat.

“Iya benar, kami sudah tangkap satu orang. Jadi itu hasil pengembangan kejadian tawuran Selasa 21 April kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Gozali menjelaskan bahwa pelaku tersebut bernama Luthfi alias Upy. Dia merupakan salah satu pimpinan dari Geng Zwembath Manggarai yang kerap melakukan tawuran lewat ajakan di media sosial.

Baca juga: Polisi Tangkap Ketua Geng Zwembath yang Sering Terlibat Tawuran di Manggarai

Menurut Gozali, kelompok tersebut sudah sering melakukannya aksinya. Mereka kerap membagikan foto ataupun video aksi tawuran hingga perusakan fasilitas umum di media sosial yang dilakukan.

“Dia (Luthfi) juga memang TO (target operasi) kami juga, pernah (melakukan) penganiayaan di Puskesmas Kecamatan Menteng. Si Pelaku ini bisa dibilang penggerak lah ya. Sudah sering melakukan aksi tawuran, kekerasan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Luthfi dijerat Pasal 335 Ayat 1 tentang penganiyayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca juga: Ketua Geng Zwembath Dalang Tawuran di Manggarai Pernah Rusak 2 Puskesmas

Gozali menambahkan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota Geng Zwembath Manggarai lainnya yang masih buron.

Adapun penangkapan Luthfi merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari lima pelaku tawuran antara warga Menteng Tenggulun dan warga Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai, Selasa (21/4/2020) malam.

Kelima pelaku tersebut, yakni NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16) diamankan oleh petugas Polsek Menteng di rumahnya masing-masing, di kawasan Menteng Tenggulun, Rabu (22/4/2020).

Lima pelaku tersebut dikenakan Pasal 503 Ayat 1 KUHP karena membuat kegaduhan di malam hari, dan sudah dilepas karena ancaman pidananya hanya tiga hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com