JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga dengan ekonomi rentan akan tetap dalam bantuan pangan.
Bansos tersebut tak akan diubah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) atau uang tunai.
Menurut dia, alasan yang paling utama adalah karena tak semua orang memiliki nomor rekening.
Baca juga: Ini Besaran BLT yang Harus Dikeluarkan Pemprov DKI untuk Warga Terdampak Covid-19
"Wacana itu sudah bergulir di kita dari awal, apa kita mau kasih uang atau barang. Cuma persoalannya, salah satu contoh di Jawa Barat, untuk membuat bantuan ini, pertama tidak semua orang memiliki rekening, apalagi di Bank DKI," ucap Catur dalam video konferensi, Rabu (6/5/2020).
Ia menuturkan, Pemprov DKI ingin memberikan bansos langsung dalam bentuk pangan untuk kebutuhan makan dan minum.
"Kita ingin bantuan ini betul-betul langsung yang berkaitan dengan kepentingan makan, minum. Kami tidak ingin bantuan dalam bentuk uang justru digunakan untuk keperluan lainnya," jelasnya
Baca juga: Pemprov DKI Usulkan 2 Juta KK Dapat Bansos dari Pemerintah Pusat
Meski demikian hal tersebut masih terus didiskusikan bersama jajaran Pemprov dan DPRD DKI.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan, bantuan tunai tidak mudah diberikan karena sebagian penerima merupakan bukan warga DKI.
"Cash transfer kan kemungkinannya adalah satu, harus nomor rekening masing-masing. Padahal kan ini bantuan tidak hanya untuk KTP DKI, tapi juga non KTP," tutur Irmansyah.
"Kita bisa memastikan orang KTP non DKI juga pakai cash transfer. Tidak sederhana maksudnya, tapi itu kita serahkan pada pimpinan," tambah dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan agar bantuan sosial terhadap warga yang terdampak Covid-19 diberikan dalam BLT atau uang tunai.
Mujiyono lalu menjabarkan besaran yang bisa diterima warga dalam satu bulan jika bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai.
Ia mengasumsikan warga mendapatkan uang tunai Rp 149.500 (sesuai bantuan pangan sebelumnya). Lalu dikalikan empat sesuai jumlah pekan dalam satu bulan.
"Pemberian bantuan tunai dilakukan selama satu bulan dengan total bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 598.000," ucap Mujiyono saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Untuk besaran yang harus dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah senilai Rp 714.390.534.000.
"Rinciannya yaitu Rp 598.000 dikali dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.