Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Akan Beri Bantuan Uang Tunai, Pemprov DKI: Itu Tidak Sederhana

Kompas.com - 06/05/2020, 21:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga dengan ekonomi rentan akan tetap dalam bantuan pangan.

Bansos tersebut tak akan diubah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) atau uang tunai.

Menurut dia, alasan yang paling utama adalah karena tak semua orang memiliki nomor rekening.

Baca juga: Ini Besaran BLT yang Harus Dikeluarkan Pemprov DKI untuk Warga Terdampak Covid-19

"Wacana itu sudah bergulir di kita dari awal, apa kita mau kasih uang atau barang. Cuma persoalannya, salah satu contoh di Jawa Barat, untuk membuat bantuan ini, pertama tidak semua orang memiliki rekening, apalagi di Bank DKI," ucap Catur dalam video konferensi, Rabu (6/5/2020).

Ia menuturkan, Pemprov DKI ingin memberikan bansos langsung dalam bentuk pangan untuk kebutuhan makan dan minum.

"Kita ingin bantuan ini betul-betul langsung yang berkaitan dengan kepentingan makan, minum. Kami tidak ingin bantuan dalam bentuk uang justru digunakan untuk keperluan lainnya," jelasnya

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan 2 Juta KK Dapat Bansos dari Pemerintah Pusat

Meski demikian hal tersebut masih terus didiskusikan bersama jajaran Pemprov dan DPRD DKI.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan, bantuan tunai tidak mudah diberikan karena sebagian penerima merupakan bukan warga DKI.

"Cash transfer kan kemungkinannya adalah satu, harus nomor rekening masing-masing. Padahal kan ini bantuan tidak hanya untuk KTP DKI, tapi juga non KTP," tutur Irmansyah.

"Kita bisa memastikan orang KTP non DKI juga pakai cash transfer. Tidak sederhana maksudnya, tapi itu kita serahkan pada pimpinan," tambah dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan agar bantuan sosial terhadap warga yang terdampak Covid-19 diberikan dalam BLT atau uang tunai.

Mujiyono lalu menjabarkan besaran yang bisa diterima warga dalam satu bulan jika bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai.

Ia mengasumsikan warga mendapatkan uang tunai Rp 149.500 (sesuai bantuan pangan sebelumnya). Lalu dikalikan empat sesuai jumlah pekan dalam satu bulan.

"Pemberian bantuan tunai dilakukan selama satu bulan dengan total bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 598.000," ucap Mujiyono saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Untuk besaran yang harus dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah senilai Rp 714.390.534.000.

"Rinciannya yaitu Rp 598.000 dikali dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com