Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Izinkan Angkutan Umum Beroperasi Lagi, Ahli: Demi Bisnis Tol, Energi, Perbankan

Kompas.com - 07/05/2020, 07:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy beranggapan bahwa kebijakan pemerintah pusat mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi adalah kedok menyelamatkan bisnis terkait.

"Yang mau diselamatkan adalah demi seluruh pihak yang terkait dalam industri transportasi," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

"Di balik mobilisasi orang dan barang itu ada mobilisasi uang. Jadi, yang sesungguhnya dikehendaki oleh Menteri Perhubungan, kelangkaan uang di pasar akibat PSBB kembali dilonggarkan dengan perpindahan orang dan barang," jelas Ichsanuddin.

Baca juga: Simak Fakta-fakta Moda Transportasi yang Kembali Beroperasi Hari ini

Ia berujar, industri transportasi merupakan jaringan sektor-sektor bisnis yang luas.

Transportasi umum bukan hanya persoalan kernet, sopir, serta perusahaan otobus atau maskapai.

Industri transportasi juga menyangkut sektor-sektor bisnis lain yang krusial, mulai dari bisnis otomotif, sektor perbankan, dan sektor energi yang penerimaannya terjun bebas sejak pandemi Covid-19 melanda dan PSBB diterapkan.

Baca juga: Dishub DKI: Jika Ingin ke Luar Jakarta, Harus Bawa Surat Tugas

"Jadi banyak sekali yang terkait. Jangan lupa, di situ juga ada bisnis jalan tol yang penurunan penerimaannya habis-habisan," kata Ichsanuddin.

"Itu kan berkaitan dengan kinerja keuangan, berkaitan dengan cicilan mereka ke perbankan. Kan rusak semua jadinya. Kaitan industri transportasi itu luas sekali, dari bisnis jalannya kemudian ke bisnis energinya, sampai perbankan," tegas pria yang meraih gelar doktor di Universitas Airlangga itu.

Ichsanuddin menyayangkan pemerintah membuat kebijakan tak berdasarkan pemetaan yang akurat sesuai situasi Covid-19 di lapangan.

Menurut dia, setiap wilayah punya sebaran Covid-19 berbeda-beda dan mestinya dipetakan secara gradasi, dari zona merah tua, merah, jingga, kuning, hingga hijau.

Baca juga: Pengusaha Transportasi Merugi, Pemerintah Diminta Berikan Stimulus

Pemerintah memang telah menetapkan tiga kategori zonasi, yakni merah, kuning, dan hijau.

Namun, tak ditemui definisi konkret mengapa suatu wilayah ditetapkan sebagai zona merah, kuning, atau hijau, serta bagaimana ketentuan pembatasan di masing-masing zona itu.

Padahal, dengan zonasi yang lebih akurat, lanjut dia, kebijakan pelonggaran transportasi umum dapat disesuaikan dengan keadaan setiap wilayah, bukan pukul rata seperti sekarang.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi jadi pihak pertama yang mengumumkan bahwa moda transportasi umum akan kembali beroperasi hari ini, Kamis (7/5/2020), namun hanya dapat mengangkut penumpang yang sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.

Kontroversi mencuat karena sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Plt Menteri Perhubungan saat Budi Karya dalam masa pemulihan dari Covid-19, melarang mudik dengan menyetop operasional transportasi umum dari dan ke zona merah Covid-19, seperti Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com