JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga dengan ekonomi rentan yang terdampak Covid-19.
Menurut dia, skala prioritas Pemprov DKI dinilai buruk karena terkesan kurang mementingkan dana bansos.
Apalagi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Pemprov DKI Jakarta tak lagi mampu memberikan bantuan sosial untuk 1,1 juta Kepala Keluarga (KK).
Baca juga: Menyelisik Paket Bansos DKI, antara Janji Anies dan Realisasi
Gilbert lalu membandingkan alokasi dana bansos dengan pembayaran commitment fee Formula E 2020.
"Hilangnya sense of crisis saat Anies tega membayar Rp 207 Miliar untuk Formula E, sementara rakyat kelaparan. DPRD saja rela anggarannya dipotong Rp 257 miliar demi kondisi sekarang," ujar Gilbert saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Gilbert curiga, Pemprov DKI memang kekurangan anggaran untuk pemberian bansos kepada masyarakat.
"Sampai rapat kemarin tidak ada dari eksekutif yang berani jawab sewaktu ditanyakan. Kesan kita memang tidak ada," kata dia.
Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani
Mantan Regional Co-chair South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO ini turut mengkritik data bansos dari Pemprov DKI yang disebut tumpang tindih.
Data ini sempat dipermasalahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Padahal, berdasarkan kesepakatan awal dalam rapat kabinet terbatas, Kemensos dan Pemprov DKI memiliki target masing-masing penerima bansos.
Kesepakatannya, Pemprov DKI akan mengurus bansos bagi 1,1 juta warga di wilayahnya, sedangkan 2,5 juta orang sisanya akan mendapatkan bansos dari Kemensos.
"Data bansos itu juga menunjukkan tata pamong yang buruk. Artinya harus ada data by name, by address, by NIK. Ternyata Anies hanya tampil di media tanpa sadar konsekuensi permintaannya," tuturnya.
Gilbert juga menyoroti pemberian bansos kepada warga terhadap Covid-19 yang hanya dilakukan satu kali selama penerapan PSBB.
Padahal sedianya, bansos tersebut diberikan setiap pekan dalam satu bulan sesuai janji Gubernur Anies.
"Karena akhirnya Pemprov hanya mampu menyalurkan satu kali dari seharusnya empat kali. Komunikasi dengan DPRD juga buruk, ini menunjukkan manajemen atau tata pamong yang buruk," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Sudah Bayar Commitment Fee Formula E Rp 207 Miliar