DEPOK, KOMPAS.com - Polisi meringkus 3 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu (3/5/2020) lalu di Cisalak, Depok, Jawa Barat yang menewaskan lawan tawurannya, AB (25).
Ketiga pemuda yang diringkus ialah ABH (18), AMM (17) dan RS (19). Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/5/2020).
Mereka diduga bersama-sama terlibat dalam penganiayaan AB dengan sabetan senjata tajam hingga tewas.
"Pelaku AMM dan RS ini diduga yang membacok korban hingga meninggal dunia. ABH dan AMM ditangkap di wilayah Cileungsi, Bogor," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat siang.
Baca juga: Ketua Geng Zwembath Dalang Tawuran di Manggarai Pernah Rusak 2 Puskesmas
"Provokator masih dalam pengejaran," imbuh dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tawuran antara kelompok AMM dkk dan AB dkk sudah direncanakan sebelumnya.
Kedua kubu "janjian" melalui akun Instagram untuk bertikai di Jalan Duta Raya, Cisalak pada Minggu subuh.
Dalam pertikaian itu, AB tumbang lantaran dibacok dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi, ia tak dapat diselamatkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Ketua Geng Zwembath yang Sering Terlibat Tawuran di Manggarai
"Jumlah yang terlibat masing-masing dari kedua pihak itu 6-8 orang. Mereka pun tahu ketika diajak untuk tawuran," ucap Azis.
"Beberapa dari mereka ini sering tawuran juga, jadi data mereka itu ada dan tercatat di beberapa polsek terkait kasus tawuran atau perkelahian," tambah dia.
Para pelaku yang ditangkap terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, ketiganya masih ditahan di Polres Metro Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.