JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarinah (Persero) harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta tepatnya Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta dari Dinas Pariwisata sebelum merenovasi gedung tersebut.
Hal ini karena Gedung Sarinah masuk ke dalam usulan Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta sebagai diduga cagar budaya sejak tahun 2016.
Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan, rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta telah diajukan pada Desember 2019.
"Istilahnya di Undang-Undang jadi diduga cagar budaya. Kalau sudah diduga berarti perlakuannya (harus konsultasi dengan Pemprov) nyaris sama dengan hampir diputuskan sebagai cagar budaya,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Baca juga: McDonalds Sarinah Tutup Minggu Besok, Tinggalkan Berbagai Kenangan Nongkrong hingga Kerjakan Tugas
Bambang menyampaikan, proses penetapan suatu bangunan layak sebagai cagar budaya memang memerlukan waktu.
Idealnya, penetapan keputusan cagar budaya itu berlangsung enam bulan dari surat keputusan yang diajukan.
"Jadi SK Gubernur itu kan pasti butuh waktu. Ketika dia diduga sebagai cagar budaya, maksud UU itu mau memberikan ruang dan tempat untuk berpikir sehingga selama pemerintahnya masih berpikir-pikir ini cagar budaya apa tidak, dia terlindungi juga gitu loh. Makanya tidak perlu penetapan (sebagai cagar budaya) jika mau melindungi pada tahap awal,” kata dia.
Dengan status diduga cagar budaya tersebut, kata Bambang, rencana renovasi Gedung Sarinah pun perlu melalui sidang pemugaran dan pembuatan IMB.
Baca juga: Kisah Mantan Presdir Bank di Balik McDonalds Pertama Indonesia di Sarinah
Dari proses sidang itu, nantinya Pemprov DKI yang akan memberikan beberapa catatan yang harus diikuti jika Gedung Sarinah akan direnovasi.
Namun, hingga kini pengajuan sidang pemugaran belum diterima pihak Pemprov DKI.
Catatan yang dimaksud adalah memastikan jika renovasi itu tetap memenuhi aspek-aspek keunggulan Gedung Sarinah yang sudah dibangun pada tahun 1960-an itu tetap terjaga.
"Kami beri rambu-rambu, apapun itu persoalannya kita dukung, tapi bagaimana menyisakan atau memastikan aspek keunggulan Sarinah pada tahun 60-an itu tetap terjaga, dibawa ke masa yang akan datang," kata Bambang.
"Karena enggak bisa murni jalan sendiri yang baru tapi harus bawa aspek-aspek lama. Kombinasi lah," tambah dia.
Baca juga: Tunggu SK Gubernur, Gedung Sarinah Masuk Daftar Diduga Cagar Budaya
Sebelumnya PT Sarinah (Persero) secara resmi akan merenovasi Gedung Sarinah pada Juni atau usai Lebaran 2020.
Menurut Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa, pekerjaan renovasi gedung diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 700 miliar.
"Sarinah akan mengusung konsep baru dengan mengadopsi tema kekinian, tetapi tetap mengedepankan budaya Indonesia," kata Gusti menjawab Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Sarinah baru ini, Gusti melanjutkan, dirancang sebagai smart and green building (gedung pintar dan hijau).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.