TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan membuka pelayanan dengan menggunakan sistem jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.
Ada dua mekanisme yang dapat dilakukan masyarakat jika ingin mengurus keperluan kependudukan, baik secara online melalui situs web atau pun via WhatsApp.
"Pelayanan dengan online atau menggunakan WhatsApp itu untuk menghindari kerumunan saat pengambilan dokumen ke kantor Dinas Dukcapil," ujar Kepala Disdukcapil, Dedi Budiawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Cegah Covid-19, Dukcapil Izinkan Dokumen Kependudukan Dikirim ke Rumah Warga
Dedi menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mencetak KTP el dapat melalui pelayanan online melalui situs https://disdukcapil.tangerangselatankota.go.id/.
"Juga bisa untuk perpindahan dari luar ke Tangerang Selatan bisa melalui online," kata Dedi.
Sementara untuk pelayanan whatsapp, masyarakat dapat menghubungi nomor yang telah ditetapkan untuk kebutuhan masing-masingnya.
Baca juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dilakukan Online sampai Pandemi Covid-19 Berakhir
Seperti untuk mengurus perpindahan keluar Tangerang Selatan dapat menghubungi ke nomor 0813-1792-2254.
Jika untuk layanan kartu keluarga dapat ke nomor 0813-1926-6755. Serta akta pencatatan sipil dan kematian pada nomor 0813-8829-5780.
"Pengumuman pengambilan dokumen juga akan dikabarkan melalui mekanisme yang dijalankan. Serta pengambilan dokumen membawa tanda bukti permohonan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.