BEKASI, KOMPAS.com - Beredar surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.
Surat permintaan uang THR yang beredar itu ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi M Fahrul dan Anjas Asmara, sebagai sekertaris.
Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.
Baca juga: Pemprov DKI Imbau BUMD Hapus atau Pangkas THR untuk Direksi hingga Karyawan
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengonfirmasi hal itu. Ia menyampaikan, pihak Polsek telah memanggil ormas tersebut.
“Sudah saya panggil apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam, sudah saya suruh tarik lagi suratnya,” ujar Sutoyo saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Saat dipanggil ke Polsek, pihak ormas juga berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha.
Sutoyo mengatakan, pihak ormas juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.
Apalagi, dalam surat tersebut, ada tertulis nama-nama pejabat tanpa izin.
“Saya minta ormas itu buat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukan nama-nama pejabat tembusan pejabat tidak izin,” kata dia.
Meski diakuinya tak ada larangan ormas untuk meminta THR ke masyarakat, namun Sutoyo menegaskan akan menindaklanjuti bila ada warga atau perusahaan yang merasa tidak nyaman dengan adanya praktik tersebut.
Ia pun mempersilakan warga atau perusahaan untuk melaporkan ke polisi, bila terdapat unsur pemaksaan atau pemerasan.
“Ya bisa ditindak lanjuti kalau memang ada laporan, misalnya masyarakat resah karena ada permintaan uang THR ini, silakan saja masyarakat bisa lapor,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.