JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan narapidana yang bebas karena program asimilasi bukan penjahat lagi.
Usai bebas dari penjara, mereka kembali menjadi masyarakat seperti biasa.
"Mereka dinilai aman dan mereka berkesempatan menjawab pikiran masyarakat bahwa mereka bukanlah penjahat lagi," kata Audie dalam acara pengarahan di Aula Maryam, di Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020).
Para napi ini memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan baru ditengah masyarakat.
Baca juga: Usai Bebas, Napi Asimilasi Polres Jakbar Diajak Jaga Keamanan dan Salurkan Bantuan Sembako
"Mereka juga orang-orang yang ingin menjalani kehidupannya dengan baik," sambung Audie.
Untuk itu, Audie mengingatkan kepada 372 napi yang bebas agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan justru membantu polisi menjaga dan menertibkan wilayah Jakbar.
Bagi para narapidana belum dapat pekerjaan, pihak Polres dalam waktu dekat juga akan mengajak mereka menyalurkan bantuan sembako kepada warga di tengah pandemi virus Corona.
Baca juga: Polri Catat 106 Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Lakukan Tindak Pidana
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 372 napi mendapat program asimilasi.
Ratusan napi itu bertempat tinggal di wilayah Polres Metro Jakbar bebas.
Turut hadir dalam acara pengarahan bagi para napi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Dalam kesempatan ini Nana juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako secara simbolis kepada puluhan napi asimilasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.