JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim sudah mulai memonitor dan melacak kasus-kasus potensial terkait Covid-19 sejak Januari 2020, atau dua bulan sebelum pengumuman kasus pertama positif Covid-19 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Dalam kesempatan wawancara bersama media Australia The Sydney Morning Herald dan The Age, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berani blak-blakan tentang langkah yang telah ditempuh Pemprov DKI untuk melacak kasus Covid-19 dan pendapatnya yang berseberangan dengan pemerintah pusat.
Kepada dua media asing tersebut, Anies mengaku mulai melakukan langkah antisipasi Covid-19 sejak Januari 2020, setelah mendengar kasus soal virus baru di Wuhan, China.
Baca juga: Kepada Media Australia, Anies Mengaku Sudah Lacak Covid-19 sejak Januari 2020
Padahal, saat itu, dia masih mengenal penyakit dari Wuhan tersebut dengan nama pneumonia Wuhan.
"Kami mulai mengadakan pertemuan dengan semua rumah sakit di Jakarta, menginformasikan mereka tentang apa yang saat itu disebut pneumonia Wuhan, saat itu belum disebut Covid," ujar Anies dalam artikel The Sydney Morning Herald yang terbit pada 7 Mei lalu.
Anies sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan pernyataan serupa dalam sejumlah rapat maupun konferensi pers dengan media nasional.
Salah satunya saat mengumumkan kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara pada 14 Maret 2020. Kala itu, dia menegaskan telah melacak kasus Covid-19 sejak Januari 2020.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini sejak bulan Januari," kata Anies saat itu.
Anies kembali menyampaikan pernyataan serupa saat melakukan konferensi video dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, 2 April 2020. Dia menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengantisipasi kasus Covid-19 sejak awal Januari.
Baca juga: Anies Sebut Jakarta Genting karena Corona hingga Persiapan Formula E Tetap Berjalan
"Ketika sudah mulai muncul masalah di Tiongkok waktu itu, kami di Jakarta langsung membuat langkah berbicara dengan pengelola rumah sakit-rumah sakit di Jakarta. Waktu itu menyosialisasikan tentang gejala-gejala dan menyiapkan agar semua fasilitas kesehatan di Jakarta tahu apa yang harus dikerjakan bila menemukan pasien," ucapnya.
Contoh kasus Covid-19 yang dilacak oleh Pemprov DKI adalah kasus pertama positif Covid-19. Saat itu, Pemprov DKI sudah menomori setiap kasus yang dipantau.
Anies menyampaikan itu saat berbincang dengan Deddy Corbuzier yang diunggah melalui akun YouTube Deddy pada 27 Maret 2020.
"Bapak Presiden mengumumkan ada dua kasus pertama. Dua kasus itu sesungguhnya terjadinya di Jakarta. KTP-nya adalah KTP Depok, tapi interaksinya terjadinya di Jakarta dan itu adalah case yang sudah dipantau oleh kami semua," tutur Anies.
Langkah antisipasi Pemprov DKI Jakarta justru berseberangan dengan sikap pemerintah pusat.
Anies mengaku bingung dengan sikap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, yang menyatakan belum ditemukan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada periode Januari-Februari 2020.