Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Hasil UN, Ini Syarat Pendaftaran PPDB Tangsel 2020/2021

Kompas.com - 13/05/2020, 10:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Juni 2020, mendatang.

Sedikitnya ada empat jalur yang dapat ditempuh bagi para siswa baru yang ingin melakukan pendaftaran.

Syarat pendaftaran tidak lagi mengacu kepada surat keterangan ujian nasional (UN), yang ditiadakan semenjak adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal PPDB 2020/2021 di Tangerang Selatan

Kepala Dindikbud Tangsel Taryono menjelaskan, untuk syarat pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 calon siswa memiliki perbedaan setiap jalurnya.

"Untuk jalur zonasi, syaratnya hanya KTK (kartu tanda kelulusan) dan KK (kartu keluarga) tidak ada (penyerahan) nilai," kata Taryono saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Sementara untuk jalur perpidahan, orangtua calon siswa baru dapat menyerahkan surat keterangan pindah tugas.

"Jalur afirmasi, syaratnya KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau PKH (Program Keluarga Harapan). Jalur prestasi, syaratnya nilai raport sampai semester 5," ucapnya.

Pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 untuk TK,SD, dan SMP akan diberlakukan secara online.

Hal tersebut mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum usai.

Baca juga: PPDB Tangsel Buka Juni, Sekolah yang Pungut Biaya Bakal Kena Sanksi

Mengenai tanggal dan alurnya pun telah ditetapkan masing-masing tingkat sekolah.

Untuk TK Pembina pembukaan dan penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 8 hingga 13 Juni 2020. Sedangkan untuk pendaftaran SD Negeri akan dibuka pada 8-20 Juni 2020.

Adapun untuk SMP Negeri,pendaftaran akan dibuka pada 16-20 Juni 2020. Sementara pengumuman penerimaan, yakni pada 26 Juni 2020.

"Jika untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomba itu pendaftaran 30 Juni-2 Juli 2020 dan pengumumannya itu 6 Juli 2020," ujar Taryono.

Terkait persentase jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan pun juga telah ditetapkan.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Tengah Tahun 2020

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB 2020/2021.

"Sesuai permendikbud 44/2019 untuk jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com