Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rute Penerbangan Domestik Garuda Indonesia Selama Masa Larangan Mudik

Kompas.com - 13/05/2020, 15:21 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah membuka kembali sejumlah rute penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju beberapa daerah setelah rute penerbangan domestik dari Soekarno-Hatta sempat ditutup karena ada larangan mudik.

Larangan mudik itu terkait dengan upaya pemerintah mencegah penularan wabah Covid-19.

Ada 24 rute yang efektif dibuka Selasa (12/5/2020) kemarin untuk penerbangan dari dan menuju Jakarta.

Beberapa rute dibuka setiap hari. Namun beberapa rute lain hanya dibuka beberapa hari dalam seminggu, bahkan ada rute yang hanya dilayani sehari dalam seminggu.

Baca juga: Simak Daftar Persyaratan Calon Penumpang Garuda Indonesia agar Bisa Terbang

Berikut rute-rute yang dibuka untuk penerbangan Garuda Indonesia sebagaimana dilansir situs resmi Garuda Indonesia, Rabu ini:

Jakarta-Medan dengan jadwal penerbangan Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

Jakarta-Sibolga dengan jadwal penerbangan Senin, Rabu, dan Jumat

Jakarta-Pekanbaru beroperasi Rabu dan Jumat

Jakarta-Padang dijadwalkan empat hari, yaitu Senin, Rabu, Jumat dan Minggu.

Jakarta-Banjarmasin terbang di tanggal 14 Mei, 21 Mei dan 25 Mei

Jakarta-Balikpapan pada Selasa, Kamis, dan Jumat

Jakarta-Pontianak hanya sehari dalam sepekan, yaitu hari Senin

Jakarta-Batam pada tanggal 14 Mei, 20 Mei dan 28 Mei

Jakarta-Aceh pada Rabu, Jumat dan Minggu

Jakarta-Denpasar beroperasi setiap hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com