Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Ikuti Sejumlah Pengecekan Ini

Kompas.com - 13/05/2020, 16:48 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Setiap calon penumpang yang akan terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta harus melalui penyelidikan epidemiologi atau wawancara bersama petugas kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta

Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan wawancara kepada calon penumpang.

"Jadi sebenarnya nanti penyelidikan epidemiologi akan mengisi formulir dan akan dilakukan wawancara oleh petugas kesehatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (13//5/2020).

Baca juga: Apa Itu Health Alert Card dan Fungsinya saat Pandemik Covid-19

Anas menjelaskan, calon penumpang nantinya mengisi surat izin kesehatan yang diberikan petugas setelah melewati pemeriksaan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di Bandara.

Sembari mengisi surat izin kesehatan tersebut, lanjut Anas, tim kesehatan KKP melakukan wawancara untuk menanyakan dokumen perjalanan dan tujuan perjalanan calon penumpang.

Pertanyaan wawancara juga termasuk riwayat kontak calon penumpang, keabsahan hasil tes bebas Covid-19, dan tempat melakukan tes bebas Covid-19.

Baca juga: Berbeda dengan WNI, WNA yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tak Perlu Lagi Tes Covid-19

"Kita diwawancara sedikit, kemudian dicek lagi dokumen kesehatan, karena beberapa mungkin ada yang tes kesehatannya sudah melewati masa lebih dari 10 hari," ujar dia.

Anas mengatakan, setelah melakukan wawancara singkat tersebut, penumpang diperiksa kembali kesehatannya, mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga saturasi oksigen.

Apabila kadar oksigen rendah sebagai salah satu gejala sesak napas, kemungkinan calon penumpang tidak sehat bisa terjadi dan tidak diizinkan terbang.

"Kami menjamin orang yang akan berangkat terbang itu dalam kondisi sehat, baik dalam dokumen valid dan kesehatan saat itu juga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com