Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Perwakilan Pemuda Pancasila yang Keluarkan Surat Permintaan THR di Bekasi

Kompas.com - 13/05/2020, 20:28 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Polisi telah memanggil perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila terkait beredarnya surat berkop Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang THR jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Adapun, permintaan uang THR tersebut ditujukan kepada perusahaan maupun pelaku usaha.

“Kemarin sudah kita lakukan klarifikasi dan minta keterangan kepada yang bersangkutan (Pemuda Pancasila),” ujar Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Ia mengatakan, saat dipanggil ke kantor polisi, perwakilan ormas tersebut telah minta maaf lantaran mengedarkan surat permintaan THR ke masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Beredar Surat Ormas Minta THR di Bekasi, Pemuda Pancasila: Itu Sumbangan Sukarela

Apalagi dalam surat tersebut, tercantum beberapa nama pejabat mulai dari Camat Bekasi Timur hingga Kapolsek bahkan Danramil Bekasi Timur.

Wijonarko mengatakan, Pemuda Pancasila sudah berjanji untuk mencabut surat-surat yang telah diedarkannya ke pelaku usaha maupun perusahaan.

“Yang bersangkutan juga sudah minta maaf dan kemarin sudah ditarik secara keseluruhan surat-surat permintaan THR tersebut,” kata dia.

Meski demikian, pihak kepolisian tak akan diam. Jika ditemukan unsur pidana kekerasan dalam permintaan THR tersebut, polisi tak segan-segan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Ia juga mempersilahkan pelaku usaha maupun perusahaan yang merasa resah dengan keberatan dengan adanya surat permintaan tersebut untuk lapor ke polisi.

Baca juga: Beredar Surat Permintaan THR dengan Kop Ormas di Bekasi

“Kita akan pelajari dan kita tindak lanjuti kalau memang ada unsur pidananya akan kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Surat permintaan uang THR yang beredar itu ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi M Fahrul dan Anjas Asmara, sebagai sekertaris.

Baca juga: Pusat Perbelanjaan dan Pasar yang Langgar Jam Operasi Selama PSBB Kota Bekasi Bisa Disegel

Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.

Sementara, Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman angkat bicara terkait beredarnya surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang THR jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Aries menyampaikan permintaan THR itu bentuknya sukarela. Dia memastikan tak ada paksaan bagi masyarakat untuk memberi sumbangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com