Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Fitrah Bisa Dibayar Online Lewat Situs Simpul Kebaikan, Begini Caranya...

Kompas.com - 14/05/2020, 05:00 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren membayar zakat telah berubah. Masyarakat pun sudah dapat membayar zakat secara online.

Terlebih, saat ini kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Pembayaran zakat secara online pun dinilai sebagai langkah yang tepat bagi masyarakat yang sedang melakukan work from home.

Zakat Fitrah sangat penting, karena zakat ini wajib dibayarkan satu tahun sekali oleh umat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Bayar Zakat Fitrah Bisa Online, Bagaimana Caranya?

Pada dasarnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Salah satu lembaga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI menyediakan cara alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran zakat secara online, yakni melalui situs Simpul Kebaikan.

Simpul Kebaikan merupakan situs pembayaran zakat dan donasi secara online yang dikelola oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.

Melalui situs ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah, zakat maal, serta berbagai jenis donasi lain seperti donasi bagi pejuang medis lawan corona dan beragam donasi amal lainnya.

Cara Membayar Zakat Fitrah Melalui Situs Simpul Kebaikan

  1. Pertama, Anda dapat mengunjungi situs Simpul Kebaikan https://simpulkebaikan.id/
  2. Kemudian gulir layar ke bawah hingga Anda menemukan opsi Zakat Fitrah dan pilih "Donasi Sekarang.
  3. Selanjutnya, pilih jumlah anggota keluarga yang ingin Anda bayarkan zakat fitrahnya. Setiap orang akan dikenakan biaya zakat fitrah sebesar Rp 35.000. Lanjutkan dengan menekan tombol "Donasi Sekarang".
  4. Akan ada notifikasi yang menunjukan bahwa pembayaran telah dimasukan secara otomatis ke keranjang. Pilih opsi "Bayar Sekarang" untuk segera melakukan proses pembayaran zakat fitrah.
  5. Pada laman berikutnya, pastikan Anda sudah memasukan jumlah orang yang ingin dibayarkan zakat fitrahnya dengan benar. Di sini, Anda dapat menambahkan atau mengurangi jumlah partisipan zakat fitrah. Jika sudah, klik tombol "Pilih Metode Pembayaran"
  6. Anda dapat mengisi profil data diri Anda pada kolom-kolom yang sudah tersedia. Jangan lupa untuk memilih metode pembayaran, dan pilih opsi "Bayar Sekarang".
  7. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan nomor rekening yang tercantum.
  8. Terakhir, Anda dapat melakukan konfirmasi pembayaran dengan memilih opsi "Konfirmasi Donasi" dan masukan nomor invoice pembayaran. Jika sudah terbayar, akan ada notifikasi yang mengonfirmasi bahwa pembayaran zakat fitrah Anda telah berhasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com