Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Sosial PSBB Mulai Berlaku, Para Pelanggar Dibikin Jera

Kompas.com - 14/05/2020, 07:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta semakin ketat. Masyarakat yang tidak mengikuti aturan langsung diberikan sanksi untuk memberikan efek jera.

Pemberian sanksi ini dilakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 pada 5 Mei 2020.

Penindakan yang bisa dilakukan terhadap para pelanggar aturan PSBB pun beragam, mulai dari sanksi teguran tertulis, sanksi kerja sosial, hingga denda administratif.

Baca juga: Pelanggar PSBB Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum, Kasatpol PP: Pakai Rompi Oranye Seperti Koruptor

Terkait sanksi sosial, petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) telah menyiapkan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB" untuk digunakan pelanggar saat menjalani hukuman.

Untuk wilayah Jakarta Pusat, sanksi kerja sosial sudah mulai diberlakukan mulai Rabu (13/5/2020), bahkan beberapa pelanggar sudah menjalani hukuman menggunakan rompi oranye tersebut.

Langsung dapat sanksi

Di wilayah Tanah Abang contohnya. Petugas Satpol PP Jakarta Pusat mendapati 21 warga yang melanggar aturan PSBB pada Rabu pagi.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra mengungkapkan, sedikitnya 15 orang telah mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis.

Sementara enam lainnya diberikan sanksi kerja sosial, yakni membersihkan fasilitas umum.

Baca juga: Sanksi Kerja Sosial Mulai Berjalan, 6 Pelanggar PSBB Dihukum Bersihkan Trotoar Tanah Abang

"Itu kaitannya dengan kegiatan tadi pagi aja. Sasaran giat terfokus di wilayah Tanah Abang," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu.

Selain Tanah Abang, petugas nyatanya juga menemukan puluhan warga yang belum menaati aturan PSBB di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi mengatakan, ada 10 pelanggar PSBB yang ditemukan petugas dan langsung diberikan sanksi sosial.

"Hari ini ada 10 orang yang terjaring melanggar PSBB," kata Aries.

Baca juga: Pelanggar PSBB DKI Bisa Kena Sanksi Kerja Sosial, Bersihkan Fasilitas Umum Pakai Rompi

Gatra mengatakan, enam orang pelanggar PSBB di kawasan Tanah Abang mendapat sanksi kerja sosial karena tidak membawa identitas diri untuk diberikan teguran tertulis.

Mereka dihukum membersihkan sampah di trotoar kawasan Tanah Abang sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB".

"Mereka enggak bawa masker, ya kita kasih akhirnya. Ditanya KTP enggak bisa nunjukin, ya sudah akhirnya pakai rompi oranye bersihin sampah plastik, kan banyak tuh di Tanah Abang,” ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com