JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus tersangka kepemilikan psikotropika, Roy Kiyoshi, menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, hari ini Roy Kiyoshi dibawa dari Polres Jakarta Selatan menuju RSKO.
"Sudah, hari ini sudah berangkat ke RSKO," kata Vivick, Kamis (14/5/2020).
Roy Kiyoshi dinyatakan layak menjalani rehabilitasi setelah menjalani asesmen di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Usai Assessment, Roy Kiyoshi Berharap Besok Sudah Direhabilitasi di RSKO
Asesmen tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta. Kini Roy Kiyoshi akan dirawat di sana untuk beberapa waktu ke depan.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Roy Kiyoshi di Penjara, Insomnia Semakin Parah dan Depresi