Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Terindikasi Covid-19

Kompas.com - 15/05/2020, 08:08 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan ada lima orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terindikasi Covid-19. Kelima orang itu langsung diwajibkan Pemkot menjalani isolasi.

"Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid test, kelimanya sudah diisolasi," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Kelimanya diketahui tak memakai masker dan diwajibkan melakukan rapid test. 

Baca juga: Fakta Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, Kian Bertambah Setiap Hari

Untuk diketahui, rapid test bukan alat ukur yang bisa memastikan seseorang terserang virus corona. Pengujian cepat itu hanya ditujukan untuk melihat reaksi antibodi dalam tubuh terhadap kemungkinan adanya virus.

Jika ternyata positif, maka belum bisa dipastikan itu terkait virus corona. Bisa juga karena sebab lain.

Pengujian harus dilanjutkan dengan melakukan swab test atau yang dikenal dengan polymerase chain reaction test (PCR Test).

Arief kemudian meminta agar masyarakat mematuhi PSBB di Kota Tangerang karena banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) masih keluar tanpa perlindungan masker.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi PSBB

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," kata dia.

Arief juga meminta masyarakat untuk patuh dan di sini dengan ketentuan PSBB, salah satunya menggunakan masker agar tidak menularkan atau tertular saat beraktivitas di luar rumah.

Dia meminta masyarakat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19. 

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," ujar dia.

Adapun sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang akan memaksa warganya yang kedapatan melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang untuk mengikuti rapid test Covid-19.

Arief Wismansyah mengatakan, masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan langsung dibawa untuk melakukan rapid test.

"Akan langsung diikustsertakan untuk rapid test Covid-19 di kantor kecamatan terdekat," ujar Arief, Kamis.

Arief mengatakan, apabila diketahui hasilnya positif, tanpa basa-basi pemerintah kota akan langsung membawa warga tersebut untuk diisolasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com