Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Ancam Beri Sanksi Bandara Soetta Terkait Penumpukan Calon Penumpang

Kompas.com - 15/05/2020, 12:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam akan memberikan sanksi kepada Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena tidak menerapkan physcal distancing di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Kamis (14/5/2020) kemarin.

Wahidin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten tidak segan untuk memproses Bandara Soetta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Karena ketentuan peraturan dalam penetapan PSBB itu juga termuat tentang sanksi. Jadi yang melanggar kami ingatkan," ujar Wahidin dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Gubernur Banten Menyesalkan Penumpukan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Ia mengatakan, Pemprov Banten sudah banyak menutup industri, pabrik, pertokoan hingga pasar yang tidak taat protokol kesehatan.

Dengan penerapan sanksi tersebut, lanjut dia, kini banyak perusahaan patuh pada protokol kesehatan.

Dia berharap Bandara Soetta yang menjadi gerbang masuk jalur udara wilayah Jabodetabek bisa menjadi contoh penerapan aturan PSBB.

"Bandara Soekarno-Hatta harusnya menjadi contoh dan harusnya lebih mengerti. Bisa memperlihatkan contoh bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, di masyarakat Banten," tutur dia.

Sebelumnya, pada Kamis (14/5/2020) pagi, terjadi penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta.

Baca juga: Cegah Penumpukan Calon Penumpang Terulang, Bandara Soetta Batasi Frekuensi Penerbangan

Foto antrean orang di bandara kemudian viral di media sosial. Netizen mengkritik situasi tersebut yang tidak menerapkan physical distancing.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut merupakan antrean pemeriksaan dokumen perjalanan yang dipersiapkan.

Namun, lanjut Febri, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physical distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat calon penumpang yang akan melakukan validasi jadi menumpuk.

Adapun tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor, dan instansi terkait.

"Dan itu divalidasi oleh tim satuan gugus udara Covid-19 bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan proses validasi yang dilakukan secara teliti," ujar dia.

Baca juga: Warga Cengkareng Mengaku Saldo Hilang Rp 29 Juta Usai Transaksi di Mesin ATM di Kompleks Rusun

Febri juga menjelaskan, penumpukan antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dikarenakan jadwal penerbangan yang hampir bersamaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com