JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tegah melakukan pengawasan pangan selama bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Selama dua minggu pengawasan, BPOM menemukan 290.681 produk yang tak memenuhi ketentuan, baik itu di pergudangan atau retail.
Padahal di tahun sebelumnya, jumlah produk tak memenuhi ketentuan (TMK) di minggu ke-dua Ramadhan sebanyak 72.994 produk.
Baca juga: Sidak Takjil di Kelurahan Kartini, Satpol PP Temukan Makanan yang Mengandung Formalin
"Jumlahnya sekitar empat kali lipat yang didominasi makanan kedaluarsa sekitar 84,80 persen," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Reri Indriani dalam video conference siang ini, Jumat (15/5/2020).
Reri mengatakan, meningkatnya temuan ini berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Menurut dia, peningkatan temuan terjadi karena pada awal tahun 2020, baik distributor maupun retailer masih menyetok produk pangan mereka seperti waktu normal.
Setelah pengumuman kasus Covid-19 di Indonesia di bulan Maret hingga sampai saat ini, daya beli masyarakat menurun drastis.
Selain itu, banyaknya usaha retail yang tutup juga jadi salah satu faktor banyaknya temuan produk TMK tersebut.
Hal ini menyebabkan permintaan akan produk pangan menurun drastis sehingga menyebabkan banyaknya produk dengan masa kedaluwarsa singkat sudah tak layak dikonsumsi.
Namun, Reri mengatakan kebanyakan dari produk yang masuk dalam kategori TMK ini merupakan produk makanan di luar kebutuhan pokok.
"Temuan di 2020 walaupun jumlah pcs temuan lebih besar hampir 4 kali lipat, tapi nilai produknya hanya setengah dari temuan 2019," ujar Reri.
Baca juga: Sudinsos Jakpus Hentikan Bantuan Makanan untuk Warga yang Isolasi Mandiri
Nilai produk TMK di 2020 ini sebesar Rp 654,3 juta, sementara di 2019, itu mencapai Rp 1,2 miliar.
Adapun produk-produk tak layak konsumsi tersebut rata-rata disita oleh BPOM untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Reri juga mengatakan, pengawasan produk pangan tersebut akan terus mereka lakukan hingga minggu terakhir Ramadhan 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.