JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sejumlah kafe yang ada di Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (17/5/2020) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan ada 106 orang yang diamankan polisi yang sedang terlibat prostitusi di lokasi tersebut.
"Sebanyak 106 orang terdiri dari pengunjung, karyawan, kemudian penyelenggara kafe itu sendiri dan juga wanita-wanita tuna susila yang ada di kafe tersebut," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (17/5/2020).
Baca juga: Polisi Tertabrak Saat Bubarkan Gerombolan Geng Motor di Jakarta Pusat
Budhi menjelaskan, informasi terkait lokasi prostitusi tersebut berawal dari laporan warga kepada Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
Dari informasi tersebut, Tim Tiger langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 00.30 WIB.
Ternyata benar, ada kerumunan orang yang memadati tujuh kafe yang berdiri di gang sempit tersebut.
Baca juga: Pemilik Kafe di Jakarta Utara Jerat PSK dengan Utang agar Tetap Bekerja
"Modus operandi pemilik kafe menyediakan tempat atau sarana untuk melakukan tindakan asusila termasuk juga kami temukan alat kontrasepsi kemudian catatan-catatan keuangan," ucap Budhi.
Budhi kemudian mengucapkan di antara 106 orang tersebut diberikan sanksi sesuai dengan Pergub 41 Tahun 2020 tentang Sanksi pelanggar PSBB dengan hukuman membersihkan fasilitas umum di Jakarta Utara.
Sementara lima orang sisanya disangkakan dengan Pasal Perdagangan orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.