JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah, mengingat masih maraknya wabah Covid-19 di Ibu Kota.
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan seruan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta.
"Kami Pemprov DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta, dan seluruh stakeholder terkait lainnya sudah berkoordinasi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk shalat Id di rumah saja bersama keluarga masing-masing," ujar Hendra saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Baca juga: MUI Beri Kelonggaran Shalat Berjemaah Idul Fitri 1441 H, asalkan....
Hendra berharap masyarakat mematuhi semua imbauan dan ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah. Tujuannya demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
"Pemprov DKI tetap mengimbau dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tetap selalu mematuhi aturan PSBB yang berlaku demi kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," kata Hendra.
MUI Jakarta dan DMI Jakarta telah menerbitkan seruan bersama tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri pada Lebaran mendatang.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Tegas soal Shalat Idul Fitri
Dalam seruan itu, MUI dan DMI DKI Jakarta mengimbau shalat Idul Fitri dilaksanakan bersama keluarga di rumah demi mencegah dan mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Diserukan kepada seluruh umat Islam dan pengurus masjid/ mushala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah ldul Fitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar," demikian seruan bersama MUI dan DMI DKI Jakarta.
MUI dan DMI juga meminta warga tidak menggelar takbir keliling, tetapi digelar di masjid dan mushala.
Adapun per Minggu kemarin, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 5.922 orang. Dari total pasien, 1.295 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 478 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.