Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia Maksimal 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Wali Kota Depok: Kita Justru Harus Perketat Pembatasan

Kompas.com - 18/05/2020, 13:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, pihaknya tidak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun pemerintah pusat mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Dengan catatan, batasan umur tersebut berlaku untuk sejumlah sektor yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

Menurut Idris, langkah pemerintah pusat tersebut hanya mungkin dilakukan di wilayah-wilayah di luar zona merah persebaran Covid-19.

"Itu penjabarannya bisa diklarifikasi ke pemerintah. Tapi, yang kita pahami, itu untuk pemerintah daerah yang menurut gugus tugas di daerahnya (dinilai) memungkinkan, dinyatakan sebagai wilayah maksimal hanya kuning, tidak sampai oranye," jelas Idris kepada wartawan pada Senin (18/5/2020).

Baca juga: Pelanggar PSBB di Jatinegara Kerap Tolak Sanksi Sosial Menyapu Jalan karena Gengsi

Ia menyampaikan, seantero Kota Depok kini minimal sudah masuk kategori sebagai zona "oranye".

Sebab, seluruh wilayah sudah melaporkan adanya kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan jumlah yang cukup banyak.

Malah, lebih dari itu, 62 dari 63 kelurahan di Kota Depok kini sudah berstatus zona merah karena telah mencatat minimal 1 kasus positif Covid-19.

"Sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan. Pelonggaran-pelonggaran itu tidak ada, kita justru harus memperketat (pembatasan). Kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan," lanjut Idris.

"Tolong bersabar. Tenaga kesehatan kita sudah capek untuk menyembuhkan si sakit, si positif. Kalau ini tidak dijaga, angkanya akan loncat lagi, muter terus enggak habis-habis," pungkasnya.

Data terbaru sampai Minggu (17/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Depok sudah mencapai 414 kasus.

Dari jumlah itu, 95 pasien dinyatakan sembuh dan 21 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian itu belum menghitung kematian suspect/PDP yang meninggal dengan gejala mirip Covid-19.

Jumlah kematian suspect di Depok sebanyak 68 korban sejak 18 Maret 2020 dan sampai sekarang tak dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com