DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, pihaknya tidak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun pemerintah pusat mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.
Dengan catatan, batasan umur tersebut berlaku untuk sejumlah sektor yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB.
Menurut Idris, langkah pemerintah pusat tersebut hanya mungkin dilakukan di wilayah-wilayah di luar zona merah persebaran Covid-19.
"Itu penjabarannya bisa diklarifikasi ke pemerintah. Tapi, yang kita pahami, itu untuk pemerintah daerah yang menurut gugus tugas di daerahnya (dinilai) memungkinkan, dinyatakan sebagai wilayah maksimal hanya kuning, tidak sampai oranye," jelas Idris kepada wartawan pada Senin (18/5/2020).
Baca juga: Pelanggar PSBB di Jatinegara Kerap Tolak Sanksi Sosial Menyapu Jalan karena Gengsi
Ia menyampaikan, seantero Kota Depok kini minimal sudah masuk kategori sebagai zona "oranye".
Sebab, seluruh wilayah sudah melaporkan adanya kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan jumlah yang cukup banyak.
Malah, lebih dari itu, 62 dari 63 kelurahan di Kota Depok kini sudah berstatus zona merah karena telah mencatat minimal 1 kasus positif Covid-19.
"Sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan. Pelonggaran-pelonggaran itu tidak ada, kita justru harus memperketat (pembatasan). Kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan," lanjut Idris.
"Tolong bersabar. Tenaga kesehatan kita sudah capek untuk menyembuhkan si sakit, si positif. Kalau ini tidak dijaga, angkanya akan loncat lagi, muter terus enggak habis-habis," pungkasnya.
Data terbaru sampai Minggu (17/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Depok sudah mencapai 414 kasus.
Dari jumlah itu, 95 pasien dinyatakan sembuh dan 21 lainnya meninggal dunia.
Angka kematian itu belum menghitung kematian suspect/PDP yang meninggal dengan gejala mirip Covid-19.
Jumlah kematian suspect di Depok sebanyak 68 korban sejak 18 Maret 2020 dan sampai sekarang tak dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.